Gresik,BeritaTKP.Com – Penerapan ketentuan ataupun kebijakan undang – undang dalam pelayanan masyarakat khususnya terkait administratif, ditemukan masih banyaknya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum yang terselubung dalam instansi pemerintahan bahkan menjadi adat dalam pengurusan surat ataupun administrasi, beragam carapun dilakukan oleh pelaku pungli demi meraup keuntungan yang pastinya tertata rapi serta adanya kelancaran aliran setoran dana pada atasan maupun pejabat tertentu yang mempunyai wewenang berharap agar tindakan curang dalam pengurusan surat administrasi terkondisi lancar dan aman.
Lemahnya penindakan oleh penegak hukum, adalah perihal jatuhnya martabat undang – undang yang ada di Negara berkedaulatan Pancasila, seperti perihal yang terjadi dalam pelayanan bersama kantor samsat kabupaten Gresik terjadi beberapa hari kemarin.
pasalnya dalam pengurusan surat administrasi, oleh PT. Bahagia Steel yang minta bantuan pada calo berinisial SY berasal dari luar kabupaten Gresik dengan membawa data kurang lengkap namun pihak kantor bersama samsat Gresik menolak SY, dengan tarif yang sebelumnya sudah disepakati SY pun malu untuk mengembalikan data kurang lengkap yang diterima dari PT. Bahagia Steel.
Kendati demikian, upaya lainpun dilakukan oleh SY dengan cara berkas yang kurang lengkap tersebut diberikan pada calo khusus berinisial yang sudah tersedia didalam kantor bersama samsat dengan kesepakatan budget untuk jasa pengurusan surat Rp.2.300.000,- . tanpa prosedur yang berlaku dalam waktu satu hari calo khusus samsat Gresik bisa menyelesaikan proses pengurusan surat, padahal jika prosedur pengurusan surat di patuhi, proses pengurusan surat berdasarkan berkas yang kurang lengkap tidak akan bisa atau STNK baru tidak keluar.
Jelas sedikit bisa disimpulkan bahwa, Aksi Pungli yang dilakukan oknum petugas di Samsat Gresik ini tidak sesuai dengan PP 50 tahun 2010 tentang PNBP, yang dirasakan sangat memberatkan dan membodohi masyarakat khususnya Gresik. Pada saat di konfirmasi wartawan BeritaTkp.com melalui PAUR Reqiden melalui ponselnya, mengatakan bahwa berkas tersebut di urus sendiri atau di kuasakan, bila perlu kita kroscek langsung di lapangan. Ujarnya. Dengan Kejadian Seperti ini, masyarakat merasa Dirugikan.
Pada saat di konfirmasi via HP seluler oleh wartawan Berita Tkp terkait marak pungli di kantor samsat gresik kasat lantas polres gresik AKP Anggi Saputra menjawab “jika memang ada personil saya yang berbuat seperti itu harap laporkan aja pada pihak propam” .Sebenarnya Ada Apa Dibaik Semua Ini ?,,,Untuk Mengetahui Kejelasan Permasalahan Ini Hingga Menjadi Terang Benderang, Ikuti Pemberitaan Edisi Selanjutnya @Supriyanto