Bojonegoro, BeritaTKP.com – Satreskrim Polres Bojonegoro bekuk seorang pemuda berinisial NA yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Choirul Misbah (20), warga Desa Bangilan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (5/1/2022) lalu.
“Pagi tadi, penyidik kami berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Gang Masjid Al Ilyas Desa Panjunan. Pelaku diamankan di rumah beserta barang bukti,” ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad.

Muhammad mengungkapkan, setelah mendapat laporan atas peristiwa tersebut, Satrreskrim Polres Bojonegoro langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku. “Terduga pelaku diamankan di kediamannya dini hari tadi sekitar pukul tiga,” bebernya.
Selain mengamankan terduga pelaku, lanjut Muhammad, Satreskrim Polres Bojonegoro juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa pakaian yang digunakan pelaku dan sebilah golok.
“Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka berinisial NA dan dilakukan penahanan di Rutan Negara Polres Bojonegoro terkait tindak pidana penganiayaan,” terang dia.
“Kami berharap kepada saudara-saudara kami, untuk bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Mari bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas Kabupaten Bojonegoro tetap Kondusif. Percayakan kepada kami untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Muhammad. (Din/RED)





