
Pasuruan, BeritaTKP.com – Korps Bhayangkara dari Polres Pasuruan berhasil tangkap lagi satu tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan saat malam pergantian tahun lalu. Dengan demikian, tersisa 5 tahanan lainnya yang belum tertangkap.
Tahanan kali ini yang tertangkap adalah Jumadi bin Dasuki warga Dusun Karangtengah, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, yang tersandung kasus narkoba.
Jumadi diamankan polisi, pada Selasa (3/1/2023) kemarin siang. Jumadi sempat bersembuyi di dalam hutan, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan. Niatnya lari ke hutan untuk menghindari pengejaran, namun sayangnya tempat persembuyiannya itu diketahui polisi.
Sebelumnya, polisi juga sudah mengamankan Sugiarto warga Dusun Mucangan, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur yang terlibat kasus pencurian. Total, sudah dua tahanan yang diamankan kembali dari tujuh tahanan.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi membenarkan kabar penangkapan satu tahanan lagi. Menurutnya, sebelum ditangkap sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara tahanan dan petugas.
“Saat terpojok, tahanan ini akhirnya menyerahkan diri ke petugas. Setelah berhasil dilumpuhkan, tahanan langsung dibawa ke Polres Pasuruan untuk kembali menjalani pemeriksaan,” katanya.
Demikian yang disampaikan Kapolres, dirinya tetap menugaskan tim khusus di lapangan untuk memburu lima tahanan lain yang masih berkeliaraan. Dirinya juga berharap, kelima tahanan yang masih bebas tersebut bisa segera diamankan. (Din/RED)





