Polisi saat menunjuk tempat korban gantung diri.

Tulungagung, BeritaTKP.com – Seorang pemuda berinisial MA (30), warga asal Desa Tunggangri, Kecamatan Kalidawir, nekat melakukan bunuh diri dengan cara menggantung lehernya di dalam kamar rumahnya, pada Senin (2/1/2022) kemarin sore, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, setelah menerima informasi itu, Tim Inafis Polres Tulungagung bersama anggota Polsek Kalidawir datang ke lokasi untuk mengolah TKP.

Sesampainya di lokasi kejadian, petugas kemudian melakukan visum luar untuk memastikan kondisi korban. hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban.

Meski tak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, polisi menemukan tanda-tanda orang yang meninggal karena gantung diri. Termasuk mendapati barang bukti seutas tali biru yang digunakan untuk gantung diri. “Tanda-tanda penganiayaan tidak kita temukan, dipastikan korban meninggal karena gantung diri,” jelasnya.

Anshori menambahkan, menurut keterangan pihak keluarga, selama ini korban mengalami gangguan jiwa sejak masih duduk di bangku sekolah.

Lalu dalam beberapa hari terakhir, korban acap kali keluar masuk rumah sakit karena sakit perut yang dialaminya. “Jadi pemicunya karena frustasi. Korban ini sudah sejak sekolah mengalami gangguan jiwa dan akhir-akhir ini sakit,” pungkasnya. (Din/RED)