JAKARTA, BeritaTKP.com – Seorang emak-emak berinisial AN (30) menjadi korban penjambretan di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2022) dini hari.
Salah satu pelaku penjambretan berhasil tertangkap karena korban berteriak. Kapolsek Johar Baru AKP Rudi Wira mengatakan peristiwa ini bermula ketika korban bersama anaknya sedang berjalan kaki di depan Pasar Johar Baru sembari memainkan handphone.

Kemudian AN dihampiri oleh pelaku MR dan N yang berboncengan motor berjenis matic dengan nomor polisi B 6953 PUV. Handphone AN lalu dirampas oleh N.
“Korban berinisial AN kemudian berteriak minta tolong. Lalu warga mengejar pelaku. Warga berhasil menangkap N yang merampas HP, sedangkan MR melarikan diri,” ujarnya, Selasa (3/1/2023).
B Warga yang geram lalu menghajar pelaku sampai babak belur. Beruntung, polisi segera datang untuk mengamankan pelaku.
“Pelaku langsung diamankan di Polsek Johar Baru,” ucapnya.
Rudi mengungkapkan pelaku merupakan warga Johar Baru. Diduga dia merupakan residivis.
“Infonya gitu, tapi masih kita dalami (residivis),” tuturnya.
Saat ini, N telah dimintai keterangan oleh polisi. Akibat ulahnya itu, N dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 4 bulan 15 hari penjara. (red)





