Kejaksaan Bidik 25 Kepala Sekolah Korupsi Bansos Program TIK – Learning

442

TubanTuban, BeritaTkp.com – Program bantuan sosial yang dikucurkan kemdiknas dilembaga pendidikan di tingkat sekolah dasar semakin  bertambah saja, diantaranya adalah program E – Learing (Teknologi Informatika) bantuan teknologi informatika yang diluncurkan hampir mencapai 1,3 Miliyar diperuntukan untuk 25 lembaga dimana satu lembaga mendapatkan kucuran dana senilai 52 juta rupiah. Dana yang dikirimkan ke rekening sekolah diantaranya untuk membeli Laptop, LCD, Proyektor, Wifi, Speaker dan Printer. Bantuan telah diterima pada tahun anggran 2015, namun ironisnya bantuan sosial tersebut dinsinyalir ada indikasi korupsi.

Rabu 16 Maret 2015, awak BeritaTkp melakukan investigasi dilapangan dan mengkonfirmasi dilembaga  lembaga sekolah dasar, penerimaan bantuan  sungguh diluar dugaan ternyata  ditemukan kejanggalan – kejangalan diantaranya, dalam laporan pertanggung jawaban ditemukan harga – harga barang yang diluar kewajaran yakni berada diatas harga pasar. Narasumber yang tidak mau disebutkan mengatakan “Mas tolong jangan dimuat dikoran” ungkapnya. Membeli barang sudah kami lakukan, namun jika ada harga diatas pasar kami tidak tau, ini ada tiga CV yg datang menawarkan, dari tiga CV itu yang paling murah yang kita ambil.. Ketika di singgung apa tidak melalukan survei harga dipasar terdekat? “Saya perna lihat – lihat di Surabaya”. Sementara sumber lain mengatakan : “ saya waktu itu, berangkat haji mas, jadi saya tidak tahu tentang pembelian itu, namun sudah saya pesan bagian TIK untuk mengikuti Kepala Sekolah lain.

Senada dengan nara sumber lain : “S, mengatakan kalau seperti ini mending saya tidak menerima, saya tidak suka begini namun kalau tidak menerima nanti tidak dapat bantuan lagi” .

Sementara itu, Kepala Disdikpora Tuban, Drs.Sutrisno, M. Saat dikonfirmasi wartawan BeritaTkp diruang kerjanya mengatakan, “saya tidak tahu hal itu. Itu sudah menjadi wewenang Kepala Bidang kami yakni, Bapak Sutarno selaku Kabid TK /SD”. Tapi sekarang beliau ada tugas diluar kota, hari senin baru pulang, sambil bergegas, mohon maaf  saya ada rapat dengan DPRD sudah ditunggu. Sementara itu, senin ,16 Maret 2015 awak BeritaTkp datang ke Diknas Tuban untuk menemui Kabid TK /SD Drs. Sutarno, ternyata yang bersangkutan tidak ada ditempat .

Sementara itu , kejaksaan Negeri  Tuban melalui kasi Intel I Made Erma A.W , SH dikonfirmasi diruang kerjanya, mengatakan kami akan melakukan penyidikan, dan penyelidikan guna  PULBAKET, jika ditemukan akan adanya perkara melanggar hukum kami tak segan – segan  akan memanggil pihak – pihak yang terlibat, ujarnya kepada awak Berita TKP. ( Sujoko)