![](https://www.beritatkp.com/wp-content/uploads/2022/11/Ilustrasi-penganiayaan.jpg)
Jakarta, BeritaTKP.com – TNI Angkata Udara turun tangan dalam menyelidiki kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh empat prajurit terhadap Prada Muhammad Indra Wijaya hingga meregang nyawa.
“Dispenau TNI AU, dalam hal ini Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak, masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prada Muhammad Indra Wijaya,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangannya, Rabu (23/11/2022).
Indan mengungkapkan, Prada Indra merupakan Tamtama yang bekerja di Sekretariat Makoopsud III Biak. Prada Indra meninggal dunia pada Sabtu (19/11/2022).
“Prada Muhammad Indra Wijaya dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak,” terang Indan.
Indan menambahkan, hingga kini TNI AU telah menelusuri kasus tersebut. Hasilnya, empat prajurit TNI AU ditahan diduga terlibat penganiayaan terhadap Prada Indra ini.
“TNI AU telah menahan empat prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut. Bila (mereka) terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku,” tegas Indan. (RED)