Surabaya, BeritaTKP.Com – Masih terkait masalah aset milik kota Surabaya yang di duga di gelapkan oleh pihak Marvell City, hingga kini penyidikan kasus hilangnya aset milik kota Surabaya yakni Waduk Wiyung dan Marvell City kembali berlanjut dan tim penyidik kembali memeriksa pejabat penting di jajaran Pemkot.
Dalam kasus ini kembali di periksa dua orang orang yang diperiksa dalam kasus ini, yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Irvan Wahyu Drajat dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR), Eri Cahyadi. Irvan datang ke kantor Kejari Surabaya didampingi stafnya.
Didik Fatkhan Alisyahdi Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya sebagai yang di dampingi oleh Kasi Intel Didik Adyotomo SH mengungkapkan bahwa kedua pejabat tersebut diperlukan dalam keterangan penyelidikan lebih lanjut atas hilangnya aset di Jalan Upa Jiwa dan Waduk Wiyung.
Namun dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Didik Fatkhan Alisyahdi enggan menjelaskan tentang apa saja materi dalam pemeriksaan penyelidikan tersebut lantaran menurutnya asih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
Hanya saja menurut informasi pemeriksaan terhadap Kadishub tersebut untuk menguak bagaimana Amdal Lalin Marvell City keluar dan dalam kasus ini Dishub diduga ikut berperan dalam mengeluarkan Amdal Lalin tersebut. @muchtar