BABEL, BeritaTKP.com – Baskara bakti, adanya penambangan timah di perairan laut Baskara Bakti yang pernah di tambang oleh CV BRR, di perairan laut Baskara Bakti dusun Kedimpel kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah, Bahtiar Efendi selaku kades Baskara  bakti berani mengeluarkan pernyataan secara tertulis,bahwa” CV Babel Raja Rezeki (BRR) adalah penambang “tunggal” di perairan laut Baskara Bakti sewaktu menambang diperairan tersebut .

Dengan adanya surat pernyataan penambangan tunggal yang telah di tanda tangani dan di cap stempel,selaku kades dari baskara bakti malah  menerima uang  di dalam Amplop sebesar dua juta rupiah dari pihak CV BRR tersebut.

Saat berhadapan dengan awak media istri kades secara bersama kades mengatakan”bukan pak kades  yang buat surat rekomendasi tunggal tu,tapi dari pihak CV BRR lah yang buat, pak kades hanya di suruh tanda tangan,dan ngecap stempel”

Pak kades Bahtiar Efendi mengatakan”  ukan aku buk yang buat ku hanya tanda tangan dan ngecap Bae, ku di kasih Amplop dua juta buk dari orang CV BRR tu”.

Itulah yang di katakan oleh suami istri tersebut/kades baskara bakti saat bersama awak media, para perangkat desa/bendahara desa,dan para kadus desa Baskara Bakti di warung Aswaja saat makan  siang sepulang nya dari kantor Bupati Bangka tengah.

Pengakuan dari kades dan istrinya saat di warung Aswaja desa kurau menjadi perbincangan di dalam mobil saat perjalanan pulang ke desa Baskara Bakti antara awak media,ibu kadus,pak kadus,dan satu orang lagi salah satu dari perangkat desa Baskara Bakti juga.

Pada hari Sabtu tanggal 5 November 2022 saat sore hari awak media menghubungi pak kades Baskara Bakti,jawaban beliau masih ada kegiatan di salah satu hotel yang ada di Pangkalpinang  yaitu di hotel Sol Marina yang terletak di jalan Koba.

Sampai pemberitaan ini di naikkan tidak ada sama sekali selaku Kades dari Baskara Bakti untuk  menghubungi kembali awak media, seolah olah merasa tidak apa apa dan tak kan terjadi masalah  dengan adanya pernyataan surat tunggal dan penerimaan uang sebesar dua juta rupiah yang beliau terima  terkait tanda tangan dan cap stempel yang pernah dia lakukan untuk surat pernyataan berkaitan “Penambang Tunggal” untuk CV BRR di perairan laut baskara bakti.( Tim).