Gorontalo, BeritaTKP.com – Team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota bersama dengan Polsek Dungingi melakukan penggerebekan disebuah bangunan rumah yang berada di Jalan Beringin, Kelurahan Tulangdenggi, Gorontalo, yang diduga dijadikan tempat penjualan minuman keras keratin dan judi Toto Gelap (Togel).

“Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya rumah warga yang diduga dijadikan tempat judi dan berjualan minuman miras. Kami pun langsung melakukan penggerebekan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno, S.T.K., S.I.K., Selasa (8/11/22).
Iptu Muhammad Nauval menerangkan, saat melakukan penggeledahan di rumah milik KD dan FY, petugas gabungan berhasil menyita puluhan botol minuman keras yang coba dipasarkan kepada warga. Di antaranya Cap Tikus, serta miras golongan A dan B. (RED)





