Banyuwangi, BeritaTKP.com – Perbuatan seorang pria di Banyuwangi sungguh keterlaluan, ia tega melakukan penganiayaan terhadap sang istri dan anaknya sendiri. Akibat ulahnya, pria yang berinsial SH (49) tersebut ditangkap polisi dengan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Polisi berhasil menangkap SH berkat laporan dari korban atau istri pelaku yang berinsial PB (45). Dalam laporannya, korban mengaku dirinya dan putrinya yang masih berusia 13 tahun mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya. “Korban dipukul dan ditendang oleh pelaku,” kata Kapolsek Bangorejo AKP Mujiono, Jumat (14/10/2022) kemarin.
Akibat perbuatan pelaku PB dan putrinya mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh termasuk di wajah. Penyidik sudah mengantar kedua korban untuk melakukan visum atas luka-luka yang dialami.
Mujiono menambahkan diduga kuat pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi tersebut sudah seringkali melakukan kekerasan pada anak dan istrinya. Sebab menurutnya, pada Juni 2022 lalu PB sempat melaporkan kasus KDRT itu ke Polsek Bangorejo.
Namun, kata Mujiono, saat itu kasus dugaan KDRT itu tidak sampai berlanjut karena antara korban dan suaminya sudah saling memaafkan. Mereka kemudian sepakat berdamai dan laporan dugaan KDRT tersebut dicabut oleh korban. “Pada awal bulan ini, kejadian KDRT terulang kembali sehingga korban melaporkan kejadian itu,” jelasnya.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, Polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kejadian ini. Selain telah mengantongi hasil visum, Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, SH sempat kabur. Selama beberapa hari pria ini menghilang untuk menghindari proses hukum. Namun akhirnya petugas berhasil membekuk tersangka di wilayah Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. “Untuk kepentingan penyidikan tersangka kami amankan di ruang tahanan Polsek Bangorejo,” tegasnya.
Mujiono menjelaskan pelaku diduga tega melakukan kekerasan kepada anaknya karena beban ekonomi. Tersangka belum lama ini diberhentikan dari pekerjaannya. “Kemungkinan dia melakukan hal itu karena diberhentikan dari pekerjaan,” katanya. (Din/RED)






