Padang, BeritaTKP.com – Personel dari Kepolisian Sektor Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, tidak sengaja mengamankan dua laki-laki yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat tengah melakukan razia Operasi Zebra Singgalang 2022.
Kedua pelaku itu adalah FY warga Pasir Nan Tigo, dan DS warga Lubuk Buaya, kota setempat.
“Awalnya kami melaksanakan Operasi Zebra Singgalang 2022 untuk bidang lalu lintas, tiba-tiba dua orang ini datang berboncengan sepeda motor tanpa helm,” kata Kepala Kepolisian Sektor Koto Tangah AKP Afrino, di Padang, Senin (10/10/2022).
Kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor matik bernomor polisi BA 4975 AM itu langsung berbalik arah ketika melihat adanya razia di Jalan Adinegoro tepatnya di depan Asrama Polsek Koto Tangah.
Tindakan tersebut memancing kecurigaan dari petugas sehingga langsung dikejar untuk diberhentikan, saat akan dihentikan salah seorang pelaku yakni FY terlihat membuang bungkus rokok di pinggir jalan.
“Melihat hal itu keduanya langsung kami amankan, dan diminta untuk mengambil kembali bungkus rokok yang baru saja dibuang,” katanya.
Setelah diperiksa, lanjut Afrino, ternyata di dalam bungkus rokok itu terdapat benda kristal bening yang diduga kuat adalah sabu-sabu terbungkus plastik.
Polisi melanjutkan pemeriksaan dengan menggeledah badan serta kendaraan hingga kembali didapati satu bungkus sabu-sabu yang disembunyikan dalam kantong depan sepeda motor.
“Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengakui bahwa barang yang diduga kuat adalah sabu-sabu tersebut merupakan miliknya,” ungkapnya.
Polisi langsung mengamankan kedua pelaku ke Kantor Polsek Koto Tangah untuk diproses secara hukum, berikut barang bukti berupa sabu-sabu, sepeda motor, dan gawai.
Afrino menjelaskan perbuatan para pelaku akan dijerat dengan pidana sesuai Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (red)






