Tulungagung, BeritaTKP.com – Sebuah mobil Suzuki Carry bernomor polisi AG 1409 MF terbakar ketika tengah melaju di Jalan Trunojoyo Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Kamis (6/10/2022). Mobil tersebut baru berhenti setelah menabrak pagar tembok sebuah warung. Akibatnya, sebanyak dua orang terluka. 

“Kejadian mobil terbakar, yakni minibus dengan nomor polisi AG 1409 MF Suzuki Carry tahun 1992,” kata kasi operasional pemadam kebakaran Tulungagung Bambang Pidekso usai upaya pemadaman.

Dua orang yang berada di dalam mobil tersebut terdiri dari sopir dan penumpang, mereka mengalami luka bakar serta lecet di bagian kaki. Keduanya merupakan warga Desa Sendang, Kecamatan Sendang, Tulungagung. Hari itu, keduanya bermaksud jalan-jalan ke Kota Tulungagung. 

Menurut Bambang, api tiba-tiba muncul dari arah tempat duduk pengemudi yang kemudian merembet dan membakar mobil tersebut. Mengetahui api muncul dari ruang mesin, pengemudi berupaya memberhentikan kendaraannya. Namun karena panik, saat hendak berhenti, pedam rem tidak berfungsi, sehingga laju mobil tidak terkendali.

Mobil baru terhenti, setelah menabrak pagar sebuah warung. Dua orang yang berada di dalam mobil berhasil melompat keluar, sebelum api membesar dan membakar seluruh bagian mobil tersebut.  “Kalau tidak melompat, mungkin justru bisa lebih fatal akibatnya,” ujar Bambang.

Tiga unit mobil pemadam kebakaran dan dua truk tangki suplai air dikerahkan, untuk memadamkan api. Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting pada sistem kelistrikan mobil.

Akibat kejadian tersebut, seluruh bagian mobil hangus terbakar, dan bagian depan ringsek karena menabrak tembok. Sedangkan dua orang korban dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dokter Iskak Tulungagung, untuk menjalani perawatan. (Din/RED)