Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang pemuda bernama Feriyanto (25), diamankan Unit Reskrim Polsek Semampir karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit. Penangkapan warga asal Jalan Endrosono tersebut dilakukan karena diduga hendak membacok temannya lantaran kesal.

Berdasarkan informasi yang diterima polisi, Febri saat itu sangatlah marah sebab tidak terima dirinya diejek. Petugas kemudian mendatangi Jalan Wonosari Tegal III dan langsung mengamankan F. Saat ditangkap, petugas menyita celurit sepanjang 36 cm yang saat itu diselipkan di pinggangnya.

Saat dimintai keterangan, terduga pelaku yang memiliki usaha jual beli ayam hias berkelit, dan mengaku hendak bertemu temannya di lokasi tersebut. “Saat itu malam hari, ia beralasan hendak ke rumah temannya,” kata Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud, Rabu (5/10/2022) kemarin.

Sedangkan celurit itu dibawanya untuk berjaga-jaga. Meski begitu, polisi langsung membawanya untuk diamankan. “Pengakuannya untuk berjaga-jaga,” tutur Nur Suhud.

Sementara dalam pemeriksaan, Febri mengaku kesal dengan temannya yang kerap mengejeknya seperti orang cupu. Karena itulah, Febri kemudian mengambil celurit di rumahnya dan menghampiri teman-temannya yang saat itu sedang nongkrong. “Alhamdulillah cepat kami amankan sehingga tidak terjadi hal hal yang diinginkan,” kata Nur Suhud.

Atas ulahnya, dia ditetapkan tersangka dan ditahan untuk diproses lebih lanjut. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. “Karena pernbuatannya sudah membahayakan akan kami proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Din/RED)