Gambar ilustrasi.

Nganjuk, BeritaTKP.com – Bocah perempuan kelas satu SD yang dicabuli kakak kelasnya berusia 1 tahun, saat ini dalam kondisi trauma. Bocah asal Kecamatan Baron tersebut mendapatkan pendampingan dari psikolog. “Kondisi anaknya masih trauma jadi kita berikan pendampingan untuk mengurangi rasa traumanya,” ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta, Jumat (30/9/2022).

Kata Gusti, selain mendapatkan pendampingan psikolog dari Polres Nganjuk, bocah perempuan berusia 7 tahun tersebut juga mendapatkan pendampingan serupa dari Polda Jatim dan Dinas Sosial Nganjuk. Pendampingan dilakukan untuk memulihkan kondisi trauma yang dialami korban. “Masih trauma tapi setelah didampingi tim psikologi SDM Polda Jatim dan Satgas PPA Kabupaten Nganjuk, kini sudah mulai berkurang,” kata Gusti.

Gusti menambahkan, saat ini kasus pencabulan terhadap pelaku dan korban yang sama-sama di bawah umur terus berlanjut proses penyelidikan. “Kita masih berlanjut proses penyelidikan,” tandasnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya telah diberitakan bahwa seorang siswa kelas 5 SD di nganjuk mencabuli adik kelasnya yang baru duduk di kelas 1 SD. Terduga pelaku yang berumur 11 tahun merupakan warga Kecamatan Baron, Nganjuk. Sedangkan korbannya berusia 7 tahun yang masih duduk di kelas 1 SD.

“Kejadian Selasa 20 September 2022, infonya di salah satu lapangan di Kecamatan Baron. Waktunya sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk I Gusti Agung Ananta.

Pencabulan itu berawal saat korban sedang bermain bersama kakaknya dan satu temannya di sebuah lapangan Kecamatan Baron. Si kakak kemudian pergi meninggalkan mereka dan bermain dengan teman lainnya. Kemudian datang pelaku. Pelaku lalu ‘mengusir’ teman korban dengan cara menyuruhnya mengambil minum. “Jadi awalnya pelaku bermain bersama korban dan kakak korban di lapangan. Kakak korban kemudian pergi lalu pelaku datang. Pelaku kemudian meminta teman korban untuk mencari air minum agar lokasi menjadi sepi,” terang Gusti. (Din/RED)