Pacitan, BeritaTKP.com – Warga sekitar Pantai Wonocaki, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, dikejutkan dengan penemuan dua ekor hiu tutul yang terdampar di bibir pantai pada Selasa (5/9/2022) kemarin pagi. Kedua ikan berjenis kelamin jantan dan betina tersebut memiliki panjang 4 meter dan 6 meter. Namun saat ditemukan, dua ikan tersebut dalam kondisi mati.
Kapolsek Ngadirojo Iptu Suyitno mengatakan proses evakuasi dan penguburan kedua ekor hiu tersebut menggunakan sebuah eskavator milik UPT Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur di Pacitan. Proses evakuasi berlangsung selama dua jam. Salah satu kendalanya yaitu karena seekor hiu masih berada di permukaan air, sedangka satu ekor lagi berada di pasir bibir pantai.
Upaya evakuasi dilakukan tim gabungan dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan wilayah teritorial Pacitan, TNI/Polri, dan Keamanan Laut Terpadu. Hal ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang mengetahui terdamparnya dua ekor hiu tutul tersebut.
“Terdamparnya hiu itu dimungkinkan karena derasnya arus dan ombak di laut selatan,” ujar kapolsek.
Menurutnya, terdamparnya ikan hiu atau paus merupakan fenomena yang jarang terjadi di Pacitan. Oleh karena itu, sejumlah warga menyaksikan proses evakuasi dan penguburan satwa laut yang dilindungi oleh hukum.
Hewan itu dilarang ditangkap, dibunuh, disimpan dan diperdagangkan. Hal Ini sesuai dengan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Undang – Undang Nomor 32 nuncto UU Nomor 45 Tahun 2009. (Din/RED)






