Bojonegoro, BeritaTKP.com – Agar membangkitkan rasa kepedulian masyarakat akan membuang sampah pada tempatnya, perlu didukung dengan adanya fasilitas tempat penampungan sementara (TPS) yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Sesuai dengan data yang ada di Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Tahun 2021, Kabupaten Bojonegoro merupakan daerah yang menghasilkan sampah sebesar 195.609 ton per tahun. Peningkatan jumlah sampah dipengaruhi oleh semakin bertambahnya jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi, dan gaya hidup masyarakat.
Meningkatnya volume timbulan sampah memerlukan pengelolaan yang ramah lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan dan kelestarian fungsi lingkungan baik lingkungam pemukiman, hutan, persawahan, sungai dan lautan.
Oleh sebab itu, pengelolaan sampah yang berkelanjutan sangat diperlukan untuk mencapai berbagai target terutama pembangunan berkelanjutan atau Sustainability Development Goals (SDGs).
Salah satu operator lapangan pengembangan gas bumi di Bojonegoro, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina melalui program pengembangan masyarakat (PPM) akan merealisasikan pembangunan TPS.
Pembangunan TPS juga merupakan prioritas program Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang telah tertuang pada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bojonegoro tahun 2021.
JTB Site Office & PGA Manager PEPC. Edy Purnomo mengatakan, program ini merupakan salah satu kontribusi PEPC dalam upaya pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat di Bojonegoro. Terutama pengelolaan limbah atau sampah.
“Pengelolaan sampah merupakan salah satu hal yang mendasar dalam pembangunan suatu daerah selain pemenuhan akses sanitasi dan air bersih,” ujar Edy Purnomo, Rabu (31/8/2022) kemarin.
Ahli Muda Pengawas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro Frika Deddy Sofyan mengatakan, selain memberikan bantuan berupa TPS, ia juga membangun kesadaran dan membekali pemahaman kepada para pihak yang terlibat dalam manajemen dan teknis pengelolaan sampah. “Agar nantinya fasilitas penampungan sementara yang terbangun benar-benar dapat berfungsi dan termanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Beberapa fasilitas yang akan terbangun melalui PPM adalah tiga TPS di tiga desa, yakni Desa Sumberarum Kecamatan Dander, Desa Ngambon Kecamatan Ngambon, dan Desa Sukorejo Kecamatan Tambakrejo. (Din/RED)






