Surabaya, BeritaTKP.com – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus selidiki Kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan tewasnya sang sopir trailer di Depo PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (PT BJTI), tepatnya di Jalan Prapat Kurung Selatan, pada Senin (15/8/2022) lalu. Dari hasil penyelidikan baru-baru ini petugas berhasil periksa enam orang saksi mata dari insiden yang membuat sopir truk yakni Imam Kastiawan (48), warga Jalan Manukan Lor II-K meninggal dunia seketika di lokasi.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana mengungkapkan, penyelidikan terus dilakukan. Saat ini sudah enam orang yang diperiksa terkait kasus kecelakaan kerja tersebut. “Enam orang kami periksa sebagai saksi,” kata Arief.
Adapun enam orang ini dua dari PJS perusahaan penyedia operator handle kalmar atau reach stacker, satu orang dari PT Bima selaku perusahaan bagian perawatan alat. “Sementara tiga lagi dari pihak PT BJTI. Kami minta keterangan terkait jatuhnya kontainer tersebut,” jelasnya.
Potret truk ringsek akibat tertimpa kontainer di Depo PT BJTI.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih belum ada yang ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut. Penetapan tersangka ini menunggu hasil penyelidikan tim labfor Polda Jatim yang sudah melakukan olah TKP usai kejadian tersebut. “Kami masih tunggu hasil tim labfor. Baru nantinya akan kami ketahui penyebab jatuhnya kontainer tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa kecelakaan kerja yang terjadi di sebuah depo peti kemas, tepatnya di Jalan Prapat Kurung Selatan, bermula saat Achmad Syaifudin selaku operator alat berat jenis handler kalmar melakukan aktivitas bongkar muat di Depo PT BJTI. Namun ketika kontainer tersebut diangkat tiba-tiba lock crane terlepas dan menimpa bagian depan (kursi sopir) truk. Nahas, korban yang berada diruang kemudi terjepit bodi head truk yang tertimpa kontainer berukuran 20 feet. Akibatnya korban meninggal di lokasi kejadian. (Din/RED)





