Magetan, BeritaTKP.com – Sejoli muda-mudi diringkus aparat Polres Magetan setelah aksi pencuriannya terekam CCTV. Mereka mencuri kotak amal di Masjid Adh Dhuha, yang berada di Jalan Raya Magetan-Sarangan, Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, pada 21 Juli 2022 lalu. “Kami tangkap di rumah masing-masing setelah dua pekan,” ujar Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, Rabu (24/8/2022).

PP dan ANL, dua pasangan penggarong kotak amal Masjid Adh Dhuha.

Pelaku pencurian tersebut adalah PP (19), warga Kabupaten Ngawi, dan ANL (19), warga Kabupaten Madiun. Kejadian berawal saat keduanya datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat nopol AE 6951 JQ. Lalu pelaku berpura-pura ke toilet, tetapi sebenarnya mereka mengincar kotak amal. Setelah dirasa aman, PP dan ANZ beraksi dengan menggunakan gunting dan obeng yang sudah dipersiapkan. “PP mencongkel gembok. Setelah berhasil, rekan wanitanya ANH menguras duit di kotak amal,” kata Ridwan.

Sementara dari rekaman CCTV, sejoli terlihat masuk lingkungan masjid dan merusak gembok kotak amal dan mengambil isinya senilai Rp120 ribu. Keduanya juga diduga beraksi di tempat lain. Hal itu berdasarkan laporan yang masuk ke polisi.

“Lokasinya di Masjid Baitul Makmur yang terletak di Kelurahan Sarangan, Plaosan, Magetan dengan isi kotak senilai Rp330 ribu. Tetapi tidak ada rekaman CCTV,” tegasnya.

Kepada penyidik, keduanya mengaku melakukan pencurian kotak amal di empat lokasi berbeda. Antara lain Masjid MTS Sidorejo, Kecamatan Sidorejo, Magetan dengan isi kotak amal Rp44 ribu. Lalu Masjid Akhlakul Karimah, Desa/Kecamatan Sidorejo dengan isi kotak Rp500 ribu. “Total ada 4 lokasi. 2 di Kecamatan Plaosan. Sisanya di Kecamatan Sidorejo. Pengakuannya uang hasil mencuri untuk keperluan pribadi,” tegasnya. (Din/RED)