Mojokerto, BeritaTKP.com – Sepasang kakak beradik jadi korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat (19/8/2022) kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB. Maut menghampiri kakak beradik tersebut usai terlindas truk bermuatan elpiji. Diduga kecelakaan dipicu oleh motor yang dinaiki kakak beradik tersebut mengalami selip saat mengerem.
Kakak adik tersebut adalah M Maulana Ali Akbar, 15, dan Ahmad Muzzakki, 9, warga Desa Kertosari, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Kecelakaan maut bermula saat keduanya yang berboncengan mengendarai motor Honda Vario bernopol S 6277 NE melaju dari arah Mojosari.
Petugas Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto saat melakukan olah TKP.
Sesampainya di lokasi, korban berupaya mendahului truk muatan elpiji bernopol S 8888 P yang dikemudikan Gendut Irawan, 39, warga Desa Tanggungan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang dengan yang tengah melaju di depannya.
Namun nahas, saat berusaha menyalip dari sisi kiri, motor korban mengalami selip. Hingga akhirnya tubuh kedua korban terjatuh ke kenan sehingga masuk ke kolong dan terlindas ban belakang truk.
“Dugaan sementara karena korban mengalami selip saat menyalip dari kiri hingga terjatuh. Saat hendak menyalip diduga korban melihat sempitnya ruang dan mengerem. Saat mengerem di atas jalan cor berpasir itu lah keduanya terjatuh,” ungkap Kasatlantas Polres Mojokerto AKP M Bayu Agustyan.
Akibat mengalami luka serius di kepala, kakak beradik tersebut tewas seketika. Terlebih, saat itu keduanya tidak memakai helm. Petugas yang datang ke lokasi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Dibantu sejumlah relawan dan PMI Kabupaten Mojokerto, jasad kedua korban dievakuasi ke RSUD Prof dr Soekandar Mojosari untuk divisum.
Sementara kedua kendaraan yang terkibat insiden maut itu sudah diamankan petugas Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto. “Kedua korban langsung dievakuasi ke RSUD Soekandar Mojosari. Kedua kendaraan yang terlibat juga sudah kami amankan. Termasuk sopir truk yang sementara ini kita mintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Din/RED)





