Blitar, BeritaTKP.com – Untuk menangani pandemi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, Pemerintah Kabupaten Blitar gelontorkan dana besar yang diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT), sekitar Rp 900 juta.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar, Toha Mashuri mengatakan, pemantauan ke wilayah untuk sosialisasi maupun penanganan PMK hewan ternak terus dilakukan. Dalam penanganan PMK, petugas juga memberikan obat, vitamin, dan lain sebagainya.

Toha Mashuri selaku Kepala Disnakkan Kabupaten Blitar saat memberikan pernyataan.

“Nah ketika sudah ditetapkan sebagai daerah yang tertular kan ada penetapan kedaruratan. Sehingga kita dari Disnakkan Kabupaten Blitar juga sudah mengakses dana BTT untuk penanganan, baik pembelian obat dan lain-lain,” kata Toha, Jumat  (19/08/2022) kemarin.

Toha mengatakan, bahwa dana yang didapat dari BTT sekitar Rp 900 juta sudah digunakan, namun penggunaannya secara bertahap sesuai dengan kebutuhan, seperti pembelian beberapan macam obat dan vitamin untuk membantu para peternak.

“Kalau usulan sekarang belum. Tapi tentunya menyesuaikan kondisi. Jika nantinya memang dirasa perlu, maka kita segera mengusulkan tambahan anggaran untuk penanganan PMK,” imbuhnya.

Lebih dalam Toha menyampaikan, anggaran ratusan juta ini hanya untuk penanganan. Sementara untuk operasional vaksin maupun pengadaan vaksin sudah dibiayai oleh pemerintah pusat. “Untuk vaksin anggarannya dari pusat, Alhamdulilah sampai sekarang distribusi vaksin PMK untuk Kabupaten Blitar berjalan lancar,” pungkasnya. (Din/RED)