Mojokerto, BeritaTKP.com – Sebanyak 29 Kilogram (kg) dan 113 kardus berisil pil dobel L diamankan polisi dari salah satu rumah di Dusun/Desa Temuireng, Kecamatan Dawarbalndong, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (13/8/2022) siang lalu. Penggerebekan tersebut dilakukan oleh sejumlah aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Sabtu (13/8/2022) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi juga turut mengamankan MF yang diduga pemilik narkba tersebut.

Sabu-sabu bernilai fantastis tersebut diduga dikubur di tengah ladang jagung yang berada di Desa Temuireng. Lokasinya berjarak sekitar 500 meter di sisi barat Makam Umum Dusun Guyangan, Desa Madureso.

Berdasarakan pantauan pada hari Minggu (14/8/2022) kemarin, sebanyak tiga lubang menganga ditemukan di bawah rerimbun pohon pisang. Lubang itulah yang digali oleh sejumlah aparat pada Sabtu (13/8/2022) lalu.

Polisi menemukan dua ransel dan satu tas berukuran lebih kecil berisi sabu. Dua ransel berisi masing-masing berisi 12 kg sabu serta satu tas berisi 5 kg sabu berikut alat hisap.

Barang haram tersebut dikubur di tanah sedalam lebih kurang 50 sentimeter. Total, 29 kg sabu yang diamankan. “Saya kurang tahu apakah digali sendiri oleh petugas atau bagaimana,” ujar warga setempat.

Menurutnya, sebelum menggali barang bukti sabu tersebut, aparat kepolisian berjumlah sekitar 12 orang lebih dulu menggerebek TJF di kediaman orangtuanya di Dusun/Desa Temuireng.

Dari rumah itu, polisi diduga menyita sebanyak 113 dus berisi pil dobel L yang ditumpuk di garasi rumah. “Barang bukti dus-dusan itu diangkut pakai truk sampai hampir tidak muat. Katanya itu barang titipan,” imbuh Iswati, warga lainnya.

Dalam penggrebekan sekitar pukul 11.00 ini, aparat juga mengamankan TJF. Pria berusia sekitar 26 tahun itu diamankan lantaran diduga sebagai pemilik barang bukti narkoba.

Sumber kepolisian di Mojokerto menyebut, penggerebekan itu dilakukan oleh aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Penggerebekan tidak melibatkan Polsek Dawarblandong maupun Polres Mojokerto Kota.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria mengatakan pihaknya masih mencari informasi terkait penggerebekan narkoba di wilayah hukumnya tersebut. “Mohon waktu saya cek dulu,” ujarnya, Minggu (14/82/2022) kem arin siang. “Hubungi kasat narkoba ya,” tandasnya. (Din/RED)