Malang, BeritaTKP.com – Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati yakni Gus Samsudin pasrah saat warga di Desa Rojowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur meminta padepokan miliknya ditutup.

Diketahui sebelumnya, sempat ada perseteruan antara Gus Samsudin dengan Pesulap Merah. Setelah itu tiba-tiba warga sekitar datang berbondong-bondong meminta padepokan miliknya ditutup.

Gus Samsudin dan juga perwakilan warga akhirnya bertemu dan dimesiasi oleh kepolisian. Mediasi yang digelar di Polres Blitar itu juga dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, Selasa (2/8/2022) kemarin.

Gus Samsudin pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati.

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, tujuan utama kegiatan ini adalah mencari jalan keluar dan menampung aspirasi seluruh elemen masyarakat termasuk pemilik padepokan nur dzat sejati.

“Sesuai dengan tuntutan warga, kami melakukan mediasi bersama seluruh lapisan di Polres Blitar. Kita tampung dulu masukan dari masyarakat serta dari gus samsudin,” katanya.

Terkait kelanjutan kisah mas udin, Panji Anom menyampaikan bahwa hasil mediasi ini akan terlebih dahulu dikordinasikan ditingkat Forkopimda Kabupaten Blitar. Sehingga nanti ada kesepakatan bersama mengenai keberadaan padepokan nur dzat sejati.

“Hasil pertemuan, semuanya akan kita sampaikan ke Forkopimda Blitar biar kami bisa menentukan langkah selanjutnya. Jika sudah, pasti nanti kita sampaikan ke publik,” ujarnya.

Kemudian berhubung belum ada hasil keputusan mediasi, sementara padepokan nur dzat sejati yang terletak di Desa Rejowinangun diminta tutup dengan segala aktivitas.

Selain itu, Gus Samsudin juga sepakat jika pedepokannya ditutup demi menjaga kondusifitas sembari menunggu hasil mediasi di tingkat Forkopimda Kabupaten Blitar. (Din/RED)