Mojokerto, BeritaTKP.com – Sejumlah polisi melakukan patroli balap liar di Jalan Raya RA.Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Minggu (24/7/2022) dini hari kemarin. Hasil dari patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga terlibat trek-trekan di jalan raya tersebut.
Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Yuli yang memimpin langsung razia ini menjelaskan pihaknya mendapat laporan terkait masih adanya balap liar di kawasan Jalan Raya RA.Basuni.
Kumpulan anak muda yang memacu sepeda motornya dalam kecepatan tinggi tersebut membuat pengguna jalan sekitar resah akan keselamatan mereka.
Apalagi, lokasi jalan yang disalahgunakan sebagai tempat balap liar ini berada dekat dengan rumah sakit RSI Sakinah.
“Sangat meresahkan kita dapat laporan langsung ke lokasi dan memang ada (Balap Liar) yang diduga digunakan balap liar kita mengamankan 25 sepeda motor dari lokasi tersebut,” jelasnya, Minggu (24/7/2022) kemarin.
Yuli mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran apalagi mereka juga menganggu Kamtibmas di masyarakat.
“Sebanyak 25 motor diamankan di Polres Mojokerto dan terhadap pemiliknya akan disanksi tilang,” ungkapnya.
Menurut dia, Polisi telah berulang kali melakukan razia dan menangkap pemotor yang berbuat onar dengan trek-trekan di sepanjang Jalan RA Basuni. Namun ternyata tidak ada efek jera mereka kembali melakukan balap liar.
“Sebagian efek jera sepeda motor yang kita amankan dari lokasi balap liar ini baru bisa diambil satu bulan kedepan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatanya,” ucap Yuli.
Pihaknya juga akan memanggil orang tua yang bersangkutan terutama bagi pemilik kendaraan yang dibawah umur.
“Untuk pemilik kendaraan dibawa umur kita memanggil kedua orang tuanya ke Polres Mojokerto,” pungkasnya. (Din/RED)






