Pasuruan, BeritaTKP.com – Bangunan yang rencananya akan dijadikan kantor Polsek Panggungrejo diacak-acak maling. Perabotan yang berada di bangunan tersebut dicolong da dijual. Beruntung pelakunya berhasil diamankan.
Ada dua pelaku yang diamankan yakni Aminur Rohman, warga asal jalan Sulawesi, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota pasuruan. Satunya yakni Abdul Ghofur, warga asal Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo.
Petugas menunjukkan tempat barang-barang yang dicuri pelaku.
AKP Bima Sakti, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota mengatakan, pelaku sejatinya ada empat pelaku. Dua lainnya masih diburu.
Perabotan yang dicuri antara lain kusen, pintu alumunium sebanyak 3 buah, pintu kamar mandi alumunium 6 buah, jendela alumunium 4 buah, lampu Inlite 20 buah, handel pintu 6 buah, pompa air 1 unit, tangga alumunium 2 meter 1 buah.
“Akibatnya kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta. Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,” katanya.
Tidak butuh waktu lama. Kamis (7/7/2022) siang lalu, Aminur Rohman ditangkap. Dia adalah orang yang berada di belakang bangunan cikal bakal polsek itu. “Kami melakukan pengembangan. Ternyata pelaku melakukan aksinya bersama tiga rekannya,” tutur Bima.
Setelah pengakuan tersebut, pihaknya langsung mendatangi rumah tiga orang lain. Namun yang berhasil ditangkap adalah Ghofur. Kedua pelaku lantas digelandang ke mapolres untuk penyelidikan lanjutan. Sedangkan tersangka lain yakni A dan B masih buron.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah obeng warna biru, 1 buah celana jins warna biru, 1 buah kaos berwarna kuning, 1 buah dompet berwarna coklat, 1 buah aluminium dan 1 karung yang berisikan kaca,” ungkapnya. (Din/RED)





