Malang, BeritaTKP.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan terus melakukan normalisasi saluran air sebagai bentuk pencegahan bencana banjir. Normalisasi saluran air dilaksanakan sebab sedimen tanah dan sampah yang menumpuk menyebabkan aliran sungai terhambat.

Salah satu kawasan yang menjadi sasaran normalisasi air yakni di sungai yang berada di kawasan Jalan Candi Bajang Ratu, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (7/7/2022) kemarin. Pasalnya, sedimen tanah dan sampah sudah mulai menghambat akses aliran air sungai. 

Sofyan Edi Jarwoko selaku Wakil Wali Kota Malang pun langsung melakukan peninjauan terhadap kegiatan rutin normalisasi saluran air yang dilakukan oleh petugas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. 

Sofyan Edi Jarwoko menjelaskan, kegiatan normalisasi saluran air ini merupakan bagian dari langkah jangka pendek yang dilakukan Pemkot Malang dalam mencegah terjadinya risiko banjir di kawasan-kawasan yang kerap dilanda banjir pada musim hujan.

Menurutnya, dalam kurun waktu tertentu Pemkot Malang harus memiliki konsep pencegahan banjir secara komprehensif atau menyeluruh. Hal itu agar pencegahan banjir dapat berjalan dengan maksimal di Kota Malang. 

“Tidak hanya membersihkan saluran, tapi juga membangun tempat-tempat penampungan seperti bozem. Pada saatnya kita mempunyai jaringan drainase yang terintegrasi dengan baik untuk langkah jangka panjangnya,” terang Sofyan Edi Jarwoko, Kamis (7/7/2022) kemarin. 

Pejabat publik yang dulu juga merupakan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, upaya pencegahan banjir ini membutuhkan pemahaman dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Malang. 

Selain itu, juga harus dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan Kota Malang bebas banjir. Maka dari itu, gerakan bersih-bersih saluran air perlu dilakukan dan tumbuh secara masif di lingkungan paling kecil di masing-masing wilayah. 

“Jika tindakan seperti membuang sampah di sungai atau saluran air masih dilakukan oleh masyarakat, tentunya proses penyelesaian masalah banjir di Kota Malang menjadi semakin lama dan tidak pasti penyelesaiannya,” tegas Sofyan Edi Jarwoko. (Din/RED)