Banyuwangi, BeritaTKP.com – Puluhan Orang dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ di Banyuwangi, Jawa Timur, diamankan petugas Satpol PP. Mereka diamankan lantaran kerap meresahkan warga.

Diketahui, puluhan ODGJ tersebut diamankan sejak bulan Januari 2023 setelah petugas menerima banyak keluhan dari masyarakat. “Hampir tujuh bulan ini kami telah mengamankan sebanyak 64 ODGJ, terdiri dari 54 ODGJ laki-laki dan 10 ODGJ perempuan,” kata Bambang, Koordinator Lapangan Satpol PP Banyuwangi.

Penanganan ODGJ dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan sikap para ODGJ yang kerap mengamuk, bahkan berkeliaran tanpa mengenakan pakaian. “Biasanya laporan yang masuk ini berkaitan dengan ODGJ yang berkeliaran dan meresahkan masyarakat,” ujar Bambang.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas dari Satpol PP langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan. Penanganan terbaru, pada Rabu (12/7/2023) kemarin, Satpol PP Banyuwangi mengamankan dua ODGJ di Jalan Sayu Wiwit, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Banyuwangi. “ODGJ yang kita amankan langsung dibawa ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,” terangnya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Kadinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini menambahkan, ODGJ yang diserahkan Satpol PP difasilitasi untuk pendampingan ataupun pengobatan.

ODGJ yang meresahkan selanjutnya akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Licin, Banyuwangi untuk mendapatkan penanganan langsung seperti pemberian obat-obatan. “Sedangkan ODGJ yang tenang bisa langsung kita rekomendasikan ke Bina Laras,” ujar Henik.

Henik menyebut, pihaknya telah memiliki petugas khusus yang diberikan tanggung jawab untuk memberikan pendampingan kepada ODGJ. Mereka tergabung dalam tim gardu keswa (gardu kesehatan jiwa) dan pamong desa yang sudah dilatih untuk menangani kesehatan jiwa dengan cara rehab sosial berbasis keluarga.

Henik berharap, dengan adanya penanganan berbasis keluarga ini, para penderita gangguan kejiwaan tidak sampai dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ). (Din/RED)