KARO, BeritaTKP.com — Kasus meninggalnya Wakil Rektor Kampus IT&B Karo, Asprina Br Surbakti (38), terus bergulir. Korban ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumahnya di Kompleks J-Kesain, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Polisi kemudian mengamankan dua pria yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Berikut sejumlah fakta terbaru berdasarkan keterangan kepolisian.
1. Korban Pertama Kali Ditemukan Keluarga
Asprina ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Keluarga korban datang ke rumah setelah pihak sekolah menghubungi kakak korban karena panggilan ke telepon korban tidak mendapatkan respons.
Saat tiba bersama petugas keamanan, keluarga menemukan korban berada di kamar mandi dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk menjalani autopsi.
Pada pemeriksaan awal, polisi menyebut tidak melihat luka luar pada tubuh korban, meski terdapat darah yang keluar dari mulut.
2. Mobil dan Telepon Seluler Korban Hilang
Saat korban ditemukan, sejumlah barang miliknya tidak berada di rumah.
Dua barang yang disebut hilang adalah mobil Mitsubishi XForce dan telepon seluler milik korban.
Kondisi tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah kematian korban berkaitan dengan dugaan perampokan.
Polisi juga masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian.
3. Dua Terduga Pelaku Ditangkap
Polisi kemudian mengamankan dua pria berinisial ABRS (25) dan MRS (37).
Keduanya diduga berkaitan dengan perkara perampokan dan pembunuhan terhadap korban.
Polisi menyebut kedua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami motif serta rangkaian kejadian.
4. Polisi Sebut Keduanya Melawan Saat Ditangkap
Dalam proses penangkapan, polisi menyebut kedua terduga pelaku melakukan perlawanan.
Petugas kemudian mengambil tindakan terhadap keduanya sehingga mengalami luka tembak pada bagian kaki.
Polda Sumatera Utara menyatakan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Polisi juga meminta masyarakat menunggu keterangan resmi mengenai perkara tersebut.
5. Polisi Menduga Perampokan Telah Direncanakan
Kasubdit III Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba mengatakan ABRS dan MRS diduga mengetahui kondisi rumah korban karena pernah bekerja dalam proyek perumahan di sekitar lokasi.
Polisi menyebut salah satu dari mereka mengetahui bahwa korban tinggal seorang diri.
Keduanya kemudian diduga merencanakan pencurian sebelum menuju kawasan Berastagi.
Menurut polisi, mereka berangkat dari sebuah warnet di Deli Serdang pada 24 September 2026 sore menggunakan bus dan tiba di Berastagi sekitar pukul 17.30 WIB.
Keduanya kemudian menunggu di sekitar masjid dekat rumah sakit sebelum melanjutkan aksinya.
6. Korban Diduga Diserang Saat Berada di Rumah
Polisi menyebut kedua terduga pelaku kemudian masuk ke kompleks tempat tinggal korban melalui bagian belakang bangunan yang belum selesai.
Mereka diduga bersembunyi hingga pagi sebelum masuk ke rumah korban.
Saat korban bangun dan mengetahui keberadaan mereka, terjadi perlawanan. Berdasarkan keterangan penyidik, korban kemudian meninggal dunia setelah mengalami kekerasan.
Setelah itu, jasad korban disebut dipindahkan ke kamar mandi. Kedua terduga pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga dan membawa mobil korban.
Mobil Mitsubishi XForce milik korban selanjutnya ditinggalkan di sebuah SPBU di wilayah Medan.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri seluruh rangkaian kejadian dan barang-barang milik korban yang diduga dibawa pelaku.(æ/red)





