Blitar, BeritaTKP.com – Tiga remaja Perempuan diduga sedang mabuk terekam kamera dan vira di media sosial. Vide itu diduga diambil di area persawahan Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.

Dalam video tersebut, terlihat 3 remaja Perempuan berboncengan naik satu motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi (nopol) AG 3965 KBU. Salah seorang remaja perempuan itu juga terlihat sedang merokok.

Sala satu dari ketiganya tiduran di Tengah jalan persawahan dan kemudian dihampiri sekelompok laki-laki. Saat ditanya Alamat, ketiga Perempuan itu ta bisa memberikan jawaban yang jelas.

Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto membenarkan video viral itu memang terjadi di wilayah hukum Polsek Lodoyo Timur (Lotim), Polres Blitar. Kata Heri, pihaknya telah mendatangi TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi.

“Benar (di Blitar), anggota sudah mendatangi TKP sesaat setelah video itu viral di media sosial,” ujarnya dikutip dari detikJatim, Jumat (3/5/2024).

Heri menyebut, 3 remaja Perempuan itu merupakan warga asal Kecamatan Sutojayan. Mereka masing-masing berinisial (14), AFH (15), dan HMS (12). Ketiganya teman bermain karena berada di lingkungan tempat tinggal yang sama.

“Seluruhnya masih di bawah umur, 2 anak SMP dan 1 anak lainnya masih MI. Ketiga warga Kecamatan Sutojayan,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, Heri membenarkan ketiga remaja perempuan itu dalam keadaan mabuk saat divideo. Mereka mengakui hal itu kepada anggota Polsek Lotim. Mereka diduga membeli arak jawa dicampur minuman bersoda.

“Benar (dengan pengaruh alkohol), anggota sudah meminta keterangan dari mereka yang didampingi dengan orang tua/wali. Diketahui membeli arak jawa dan dicampur sendiri dengan minuman soda. Kemudian mengendarai motor ke TKP,” jelasnya.

Heri mengatakan, ketiga remaja Perempuan itu kini telah diserahkan kepada orang tua/wali karena masih di bawah umur. Mereka juga diminta untuk surat agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Sudah dikembalikan kepada keluarga karena masih pelajar dan di bawah umur. Tapi kami turut melakukan penelusuran terkait penjual arak atau alkohol itu,” katanya. (Din/RED)