Tangerang, BeritaTKP.com – 24 Pelajar diduga pelaku tawuran di Jalan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Mereka diamankan terkait tawuran yang menewaskan pelajar di Jalan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Senin (28/3).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin menegaskan, seluruh pelajar yang diamankan di bawah umur antara usia 15 dan 16 tahun. Polisi juga menyita dua alat bukti diduga digunakan para pelajar berupa celurit dan samurai.
“Sudah 24 anak yang diamankan atau dilakukan pemeriksaan. Rata-rata usianya masih 15-16 tahun, jadi ABH (anak berhadap hukum),” kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Komarudin, Selasa (29/3).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi belum dapat menyimpulkan pelaku anak-anak yang melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meregang nyawa.
“Masih kita dalami, ada tiga yang mengarah (pelaku),” terang Kapolres.
Komarudin menegaskan, tawuran tersebut terjadi setelah kedua kelompok bertemu dan saling ejek.
“Saat ini saksi sudah lima yang kita periksa, memang saksi tersebut ada di lokasi kejadian. Dugaan sementara, ini fenomena lama, terjadi biasanya mereka para pelajar bermain dengan kode COD. Mereka saling tantang, saling ejek,” tegas Kapolres.
Polisi sudah mendeteksi 74 akun yang diduga menantang keributan di berbagai platform media sosial.
“Kami sudah mendata ada 74 akun yang saat ini kita deteksi, yang biasa melakukan ujaran-ujaran dan menantang di Kota Tangerang, kita terus melakukan berbagai upaya, preventif mendatangi rumahnya, preemtif, sampai ada berapa anak terlibat tawuran sudah divonis dari perbuatannya,” jelas Komarudin.
Menurut Komarudin, selain ajakan tawuran di media sosial, pelaku-pelaku tawuran kerap melakukan aksi saling serang dengan pola lama. Di saat ada kelompok tertentu yang melintasi suatu wilayah, dilakukan penyerangan.
“Ini pola lama, mereka saling tunggu ketika ada yang nongkrong, ada yang melintas bukan temanya langsung diancam, kejar, ejek dan sebagainya,” kata dia. (RED)






