Pasuruan, BeritaTKP.com – Kasus screening yang terjadi di wilayah kota Pasuruan berhasil ditemukan titik terangnya. Pelaku terdiri dari 2 orang Warga Negara Asing (WNA) Bulgaria. Kedua pelaku bernama Viktor Boychev dan Plament Petkov Beshirov.

Modus dari kedua tersangka ialah dengan memasang alat skimming ini di berbagai wilayah seperti Kediri, Madiun, Tulungagung, Blitar, Ngawi dan Pasuruan. Alat yang dipasang di mesin ATM ini berbentuk micro kamera.

“Tersangka memasang alat skimming di mulut mesin ATM dan ada kamera kecil yang dipasang di atas tombol PIN. Sehingga tersangka bisa mengetahui PIN dari ATM korban,” ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman.

Pelaku memasang alat skimming tersebut mulai tanggal 26 Juni lalu sampai dengan 21 Juli 2021 lalu. Korban yang terkena kasus ini sebanyak 29 orang dengan kerugian mencapai 493 juta rupiah. “Jumlah korban sampai saat ini mencapai 29 orang dan berhasil mencuri uang sebesar 493 juta rupiah,” imbuh Arman. (RED)