
Bogor, BeritaTKP.com – Pemerintah Kabupaten Bogor memanggil dua aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan setelah video dugaan perselingkuhan keduanya beredar luas di media sosial. Dalam video yang direkam anak dari salah satu ASN pria tersebut, terlihat sang ayah berada di sebuah rumah bersama seorang ASN perempuan.
Video tersebut juga disertai narasi bahwa keluarga telah melaporkan kejadian itu ke Pemkab Bogor sejak Juli 2025. ASN pria itu disebut masih berstatus menikah dan belum menceraikan istri sahnya, bahkan disebut menerima kenaikan pangkat di tengah dugaan pelanggaran etik tersebut. Sang anak berharap ayahnya mendapatkan sanksi, bukan justru promosi jabatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil kedua ASN tersebut untuk dimintai klarifikasi.
“Kami sudah melakukan tahap pemanggilan yang bersangkutan,” ujar Ajat, Senin (8/12/2025).
Ia menegaskan bahwa Pemkab tengah memproses dugaan pelanggaran disiplin tersebut. Dalam waktu dekat, sanksi terhadap yang bersangkutan akan diumumkan setelah pemeriksaan selesai.
“Dalam waktu dekat tentunya ada sanksi. Tunggu prosesnya,” kata Ajat.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan integritas ASN serta penanganan laporan dugaan pelanggaran kode etik di lingkungan pemerintahan daerah.(æ/red)





