LAMPUNG SELATAN, BeritaTKP.com — Petugas gabungan mengungkap dugaan pengangkutan ilegal ribuan burung melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan.

Sebanyak 2.775 ekor burung dari berbagai jenis ditemukan di dalam 71 keranjang dan lima kardus yang berada di bagasi sebuah bus antarkota.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sopir dan kernet bus yang membawa ribuan satwa tersebut.

Keduanya masing-masing berinisial DA (36), warga Jawa Barat, selaku sopir, dan MY (30), warga Sumatera Selatan, selaku kernet.

Ribuan Burung Ditemukan di Bagasi Bus

Pengungkapan berlangsung dalam patroli gabungan pengawasan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) pada 26-27 September 2026 di kawasan Seaport Pelabuhan Bakauheni.

Pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 19.57 WIB, petugas memeriksa sebuah bus PO Sinar Jaya berwarna putih kombinasi dengan nomor polisi D 7519 AV.

Bus tersebut diketahui melayani trayek Palembang-Bandung.

Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan puluhan wadah di dalam bagasi. Setelah diperiksa, wadah tersebut ternyata berisi ribuan burung.

Kepala Balai KSDA Bengkulu Agung Nugroho mengatakan total satwa yang diamankan mencapai 2.775 ekor.

“Petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 2.775 ekor burung yang diduga akan diedarkan secara ilegal melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni,” kata Agung, Minggu (27/9/2026).

Terdiri dari 19 Jenis Burung

Berdasarkan identifikasi awal, ribuan burung tersebut terdiri atas 19 jenis.

Beberapa jenis dengan jumlah terbanyak antara lain:

  • Merbah cerukcuk: 950 ekor
  • Jalak kebo: 480 ekor
  • Perenjak Jawa atau ciblek: 360 ekor
  • Cinenen kelabu: 283 ekor

Petugas masih melakukan identifikasi terhadap seluruh satwa yang diamankan untuk mengetahui jenis, kondisi fisik, serta penanganan yang diperlukan.

Dari Palembang Menuju Jakarta Timur

Dari pemeriksaan awal terhadap pengemudi, burung-burung tersebut disebut dibawa dari kawasan Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Tujuannya disebut menuju kawasan Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Namun, berdasarkan pemeriksaan petugas, pengangkutan tersebut tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Di antaranya tidak terdapat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal serta Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN).

Sopir, kernet, bus, dan seluruh satwa kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Burung Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Seluruh burung yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan tersebut termasuk untuk mengetahui kemungkinan adanya infeksi Avian Influenza (AI) atau flu burung.

Ketua Tim Pelaksana kegiatan, Suhairul, mengatakan pengawasan di jalur Pelabuhan Bakauheni penting untuk mencegah peredaran satwa liar secara ilegal.

Bakauheni menjadi salah satu jalur perlintasan satwa dari Sumatera menuju Pulau Jawa sehingga pengawasan dilakukan melalui patroli gabungan.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 2.775 ekor burung yang diangkut tanpa dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan,” ujar Suhairul.

Hasil pemeriksaan kesehatan, identifikasi jenis, kondisi fisik, serta ketentuan konservasi nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan penanganan satwa, termasuk kemungkinan untuk dilepasliarkan kembali.

FLIGHT Soroti Perdagangan Ilegal Satwa Liar

Direktur Eksekutif Yayasan Terbang Indonesia (FLIGHT), Marison Guciano, mengapresiasi patroli gabungan yang dilakukan di Pelabuhan Bakauheni.

Menurut dia, pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama berbagai pihak dalam mencegah perdagangan ilegal satwa liar, khususnya burung yang dibawa dari Sumatera menuju Pulau Jawa.

Marison juga berharap pengawasan serupa diterapkan di pelabuhan lain yang menjadi jalur perlintasan satwa liar.

Dia menyebut perdagangan ilegal satwa liar dapat berdampak terhadap kelestarian populasi satwa, keseimbangan ekosistem, serta meningkatkan risiko penyebaran penyakit zoonosis.

Marison mengatakan, berdasarkan catatan FLIGHT selama delapan tahun terakhir, lebih dari 200 ribu satwa liar, terutama burung penyanyi Sumatera, telah diselamatkan dari perdagangan ilegal.

Sebagian besar satwa tersebut disebut berhasil diamankan di kawasan Pelabuhan Bakauheni saat hendak dibawa menuju Pulau Jawa.

Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap sopir dan kernet serta penanganan ribuan burung yang diamankan masih berlangsung. (æ/red)