Jambi, BeritaTKP.com – Seorang perempuan muda berinisial YN (25) warga asal Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Jambi, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 17 bocah dibawah umur.

Parahnya lagi, atas laporan para korban ke pihak kepolisian, YN tidak hanya mencabuli anak-anak usia 8 sampai 15 tahun ini. Bocah dibawah umur tersebut juga diduga dipaksa oleh YN untuk melihat aktivitas seksual pelaku bersama dengan suaminya. YN seperti memiliki kelainan seksual.

Sejumlah korban juga disebut diminta untuk menonton film porno oleh pelaku. Tentu saja, apa yang dilakukan ibu muda alias YN ini sebuah penyimpangan sek yang tak wajar. Bagaimana mungkin, anak-anak diminta menyaksikan hubungan intim yang YN lakukan bersama suaminya.

YN Pelaku pelecehan seksual terhadap 17 bocah di Jambi, Senin (6/2/2023).

Melansir dari laman Alodokter, kelainan seksual atau perilaku seksual menyimpang yang muncul secara berulang kali disebut parafilia. Parafilia merupakan kelainan seksual yang menyebabkan penderita memiliki ketertarikan seksual selain pada stimulasi genital.

Parafilia juga berhubungan dengan gairah dalam menanggapi objek seksual atau rangsangan yang tidak terkait dengan pola perilaku normal yang dapat mengganggu hubungan seksual.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/2/2023) mengatakan pelaku alami kelainan seksual.

“Modusnya itu, anak-anak itu bisa diberikan bonus jam rental jika mau mengikuti keinginannya. Dalam hal ini anak laki-laki diminta untuk memegang payudaranya, dan anak perempuan itu disuruh ngintip,” jelasnya.

Kristian juga menyebut pada diri wanita itu juga ada gejala mengalami kelainan seksual. Ditanya terkait kelainan seksual pada wanita itu, pihaknya akan meminta bantuan tim kesehatan atau psikologis untuk membantu penyidikan ini.

“(Kelainan seksual) Kalau itu kami tidak bisa menentukan. Yang menentukan itu tim kesehatan atau medis. Mungkin minggu depan kami minta bantuan untuk penyidikan ini,” paparnya. (red)