Madiun, BeritaTKP.com – Sebanyak 16 pekerja seks komersial (PSK) terjaring dalam operasi cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan di Pasar Tradisional Muneng. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melakukan pengetesan kesehatan bagi 16 PSK tersebut dan hasilnya, enam dari 16 PSK dinyatakan positif HIV.
Bupati Madiun, Ahmad Dawami menyatakan, sebanyak 6 PSK yang dinyatakan positif HIV usai dilakukan pengetesan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun. “Catatan terpenting bagi masyarakat, kami temukan positif HIV setelah kami lakukan tes kesehatan. Untuk itu saya berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati karena kalau sudah HIV maka rantainya harus diputus,” jelas pria yang akrab disapa Kaji Mbing, Kamis (16/3/2023) kemarin sore.

Kaji Mbing menuturkan, hampir seluruh PSK yang diamankan tersebut berasal dari luar Kabupaten Madiun. Sedangkan hanya satu PSK diketahui berasal dari Kabupaten Madiun. Seusai diamankan, satu PSK asal Kabupaten Madiun langsung mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial dan pemerintah kecamatan setempat agar bisa bekerja normal.
Ia menyatakan, sebetulnya Pemkab Madiun telah menutup lokalisasi di Pasar Muneng sekitar awal Agustus 2019 silam. Namun, dalam beberapa pekan terakhir, tempat maksiat tersebut kembali beroperasi.
Untuk itu, Pemkab Madiun dibantu polisi dan TNI menggerebek dan mengamankan 16 PSK yang tertangkap tangan menjajakan diri di kios-kios pasar tersebut.
Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto meminta warga agar segera melapor bila menemukan aktivitas prostitusi di masing-masing lingkungan tinggalnya. Dengan demikian, Pemkab Madiun dapat mengambil langkah cepat untuk menutup agar tidak terjadi lagi praktik prostitusi yang dapat menularkan penyakit kelamin hingga HIV.
“Kalau kemarin itu masyarakat sekitar segera melaporkan (praktik prostitusi di pasar Muneng) maka pemerintah segera bersikap dan tindak lanjuti. Tetapi kalau masyarakat di sekitar diam saja maka otomatis kejadian seperti kemarin itu,” jelas Hari Wur.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Agung Tri Widodo mengatakan, PSK yang berasal dari luar Kabupaten Madiun dan terbukti positif HIV tersebut sudah dikembalikan ke daerah asalnya. “Keenamnya sudah kami kembalikan ke kabupaten asalnya. Namun, kami sudah menghubungi Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pendampingan dan pengobatan bagi PSK yang terinfeksi HIV,” demikian Agung. (Din/RED)





