Malang, BeritaTKP.com – Pelaku yang diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang siswi yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar, kini telah dibawa ke Mako Polresta Malang Kota, pada Senin (22/11/2021) malam.
Pelaku yang berjumlah 10 orang didominasi masih berusia di bawah umur.
“Menurut informasi yang diketahui, ada 10 orang yang dibawa ke Mako. Termasuk istri dari terduga pelaku pencabulan kepada korban,” terang Tim Kuasa Hukum korban, Leo Permana bersama rekan, Senin (22/11/2021) malam.
Terkait dengan hal itu, tim kuasa hukum mengapresiasi kepada Kapolresta Budi Hermanto beserta jajaran penyidik dan penyidik unit PPA.
“Kami mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota. Dengan atensi Bapak Kapolresta memberikan keadilan kepada korban dengan sigap,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Tinton Yudha menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami perkaranya.
“Masih ingin mendalami ya mas untuk perkaranya,” pungkasnya.
(k/red)






