Gili Trawangan, BeritaTKP.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris, S.H.S. (84 tahun), dilaporkan meninggal saat berenang bersama keluarga di sekitar perairan depan Blue Marlin, Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu sore (23/7), sekitar pukul 15.30 Wita.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pemenang AKP Henni Andriani, dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Kamis (24/07) menjelaskan bahwa polisi langsung bergerak melakukan evakuasi dan penyelidikan di lokasi kejadian begitu menerima laporan warga.

“Langkah-langkah kepolisian kami lakukan sejak awal menerima laporan ini, mulai dari mendatangi lokasi, menghimpun keterangan saksi-saksi, dan memastikan proses evakuasi korban berjalan cepat serta sesuai prosedur,” terangnya.

Dari keterangan saksi, lanjut AKP Henni, korban yang saat itu berenang bersama keluarganya sekitar tiga meter dari bibir pantai, terlihat sempat berdiri dan menoleh ke kiri dan kanan, sebelum tiba-tiba jatuh dalam posisi tengkurap dan tidak sadarkan diri.

Petugas hotel Blue Marlin yang melihat kejadian langsung memberikan pertolongan pertama, yang kemudian dilanjutkan oleh seorang dokter dari Klinik Warna Trawangan. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Selanjutnya, pihak kepolisian bersama tenaga medis segera melakukan evakuasi korban ke RS Bhayangkara Polda NTB.

“Didampingi pihak keluarga dan tim medis. Seluruh proses dilakukan dengan pendekatan humanis. Kami juga menghormati keputusan keluarga yang menolak dilakukan autopsi. Untuk sementara jenazah dititipkan di RS Bhayangkara,” jelas Kapolsek Pemenang.

Saat ini, Polisi juga masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga, perwakilan hotel, dan instansi terkait untuk proses administratif lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan peran sentral kepolisian dalam penanganan darurat yang cepat, tepat, dan menghormati nilai kemanusiaan, terutama di destinasi wisata internasional seperti Gili Trawangan. (æ/red)