Trenggalek,Berita TKP.com – Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Trenggalek mengamankan tiga pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa. Tersangka mengaku sebagai wartawan media siber asal Tulungagung.

Tiga tersangka yang tertangkap tangan adalah MY (43) warga Kelurahan Sembung, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, NS (46) warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, dan HS (46) warga Desa/Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro mengatakan, operasi tangkap tangan dilakukan pada Rabu (14/5/2025), di salah satu warung di Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan. Dalam aksinya, tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 5 juta dan sejumlah barang bukti lain.

“Mereka ini mengaku sebagai wartawan dari salah satu media siber KN. Untuk saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” kata AKP Eko, Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, dugaan pemerasan itu dilakukan tersangka kepada korban Kades Surenlor dengan berita-berita miring soal pembangunan di desanya. Awalnya tiga tersangka meminta kades untuk menyerahkan uang senilai Rp 20 juta.

“Kemudian oleh kades ditawar hingga ketemu angka Rp 5 juta. Saat proses transaksi pemerasan itulah pelaku berhasil kami lakukan tangkap tangan,” ujarnya.

Eko menambahkan, khusus di Desa Surenlor, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan. Namun, tersangka diduga juga melakukan perbuatan serupa di beberapa desa lain di Kecamatan Bendungan.

“Tiga orang ini statusnya sudah tersangka dan dilakukan penahanan. Untuk lebih lengkapnya akan kami lakukan pers rilis besok,” pungkas Eko.(red/imm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here