Pasuruan, BeritaTKP.com – Setelah digerebek oleh aparat Polda Jatim, Ruko Gempol 9 yang disinyalir digunakan sebagai tempat prostitusi (human trafficking) kini kembali menjadi sorotan. Kali ini, giliran aparat Satpol PP Kabupaten Pasuruan yang melakukan penggerebekan pada tempat ini, setelah mengetahui informasi bahwa ada beberapa warung kopi yang menyediakan karaoke dengan LC (pemandu lagu). Penggerebekan itu terjadi pada Sabtu (2/12/2023) malam lalu.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, jika kedatangannya tersebut berdasarkan adanya laporan dan aduan warga sekitar lokasi. Dimana warga merasa tidak nyaman dengan adanya warkop karaoke di wilayahnya. Keresahan warga itu dengan adanya warung kopi dengan fasilitas karaoke dan menyediakan Lady Companion (LC) di ruko Gempol 9, akhirnya didatangi oleh aparat gabungan. “Kedatangan kita karena adanya aduan masyarakat. Kita tertibkan dan pengelola kami minta untuk menunjukkan surat izinnya,” kata Nurul Huda, dilansir dari memorandum, Minggu (3/12/2023) kemarin.

Kasat Pol PP mengingatkan kepada pemilik warkop yang menyediakan fasilitas karaoke dan LC agar mentaati aturan yang berlaku. Dimana jika warkop menyediakan karaoke serta LC harus melakukan izin. “Kalau izinnya warkop tidak harus dengan karaoke serta LC. Kalau itu harus izin tersendiri,” lanjut Nurul Huda.

Sayang sekali, aparat Satpol PP saat menggerebek tempat itu tida menjumpai pemiliknya. Satpol PP hanya ditemui oleh pengelolanya. Setelah dilakukan pendataan terkait dengan pemiliknya dan juga LC-LCnya, aparat kemudian melakukan pembinaan.

Kasatpol PP juga memberikan peringatan keras kepada pemilik warkop yang menyediakan layanan karaoke beserta LC. Jika masih tidak mentaati peraturan, pihaknya maka tidak akan segak untuk menutup usaha haram tersebut. (Din/RED)