Surabaya, BeritaTKP.com – Sebuah stan penjual es krim di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Surabaya Barat mendadak viral pada Minggu (6/4/2025), karena es krim yang dijual itu terdapat kandungan alkohol dengan kadar yang cukup tinggi.

Hal tersebut awalnya diketahui oleh seorang influencer yang sedang mereview stan penjual es krim dengan berbagai varian rasa. Saat mereview sang penjual mengatakan ada 15 varian rasa es krim yang dijualnya namun, beberapa es krim diantaranya ada yang mengandung alkohol.

Bedarsarkan dari video yang beredar, petugas Satpol PP Surabaya langsung mendatangi lokasi stan penjual es krim tersebut. Petugas Satpol PP melakukan pengecekan pada semua varian rasa es krim di stan tersebut.

Hasilnya terdapat beberapa es krim yang mengandung campuran alkohol dengan kadar hingga 40 persen.

“Petugas berhasil mengamankan dua boks es krim dan enam kap es krim yang diduga mengandung alkohol dengan kadar 40 persen,” terang Yudhistira selaku Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya.

Selain berhasil mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan pemilik stan beserta KTPnya untuk dimintai keterengan terkait penjualan es krim yang mengandung alkohol bersama pihak yang berwenang.

Kini Petugas Satpol PP Surabaya didampingi oleh Dikopdag Surabaya melakukan penyegelan dengan memasang stiker segel dan Satpol PP line pada stan tersebut. Karena pemilik stan telah melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.  (sy/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here