Warga Surabaya Bisa Nikmati 2 Layanan Paket Hemat Dalam Pengurusan Akte

237

Surabaya, BeritaTKP.Com  – Kabar baik bagi warga surabaya lantaran di tahun ini akan di berlakukan paket hemat dalam pengurusan akte, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya membuat program baru yang diberi nama paket hemat (PaHe) hal ini bertujuan pembuatan akta kelahiran dan akta kematian di Surabaya makin mudah dan mempercepatan kepemilikan akta kelahiran dan akta kematian.

Suharto Wardoyo selaku Dispendukcapil kota Surabaya menjelaskan bahwa program PaHe memiliki dua pilihan yakni PaHe 1 untuk pengurusan akta kelahiran dan kartu keluarga dan PaHe 2 akta kematian dan kartu keluarga. “Sesuai namanya, program paket hemat ini membuat masyarakat menjadi hemat waktu karena hanya satu kali kepengurusan, hemat tenaga karena dikirim ke rumah dan juga hemat biaya karena gratis ongkos kirim. Termasuk juga gratis biaya kepengurusan,” ujar Suharto Wardoyo.

Ia juga menjelaska dengan adanya paket hemat dalam pengurusan akte tersebut dapat meringankan masyarakat surabaya yang tak perlu bolak balik ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, menurutnya dengan paket hemat 1 arga yang melahirkan di rumah sakit atau puskesmas, saat keluar dari rawat jalan atau rawat inap usai melahirkan, langsung memiliki akta kelahiran anak serta si bayi sudah masuk dalam kartu keluarga.

Namun dalam pengurusan akte dengan paket hemat 1 ini terdapat syarat yang harus di penuhi warga yakni yang paling utama adalah warga Surabaya NIK anak belum masuk KK, dan NIK orang tua anak sudah ada dalam satu kartu keluarga (KK). Juga foto copy KTP orang tua anak, foto copy akta perkawinan, foto copy dua orang saksi, surat keterangan kelahiran dari penolong kelahiran atau surat pernyataan kelahiran.

Dalam hal ini ia mengungkapkan bahwa pihaknya  sudah sosialisasi ke rumah sakit Soewandhi dan rumah sakit Bakti Darma Husada juga beberapa puskesmas agar tiap kelahiran langsung diinput. Tidak terbatas e-Kios, yang penting ada komputer berbasis internet dan juga scanner. Setelah diinput, kami cetak dan kami kirim. Paling lama tiga hari kerja.

Sedangkan PaHe 2 warga cukup melampirkan NIK yang dilaporkan meninggal sudah masuk dalam KK, surat kematian (visum) dari dokter atau surat pernyataan kematian, syarat selebihnya sama dengan syarat PaHe 1, program PaHe sudah diterapkan sejak 3 April 2017 lalu dan mendapat apresiasi positif dari warga. Sebanyak 2.383 warga sudah manfaatkan PaHe 1 dan 877 warga menggunakan PaHe 2. @Ston