Surakarta, BeritaTKP.com – Jajaran Satreskrim Polresta Surakarta melakukan pendalaman terhadap kasus penemuan mayat dengan kondisi tangan dan badan terikat di Mojosongo, Solo.

Sesosok mayat laki laki tersebut ditemukan di Kali Anyar tepatnya di Kedungtungkul, Mojosongo, Jebres, pada Rabu (26/3/2025).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH.MSi melalui Kasatreskrim AKP Prastiyo Triwibowo,SIK.MH mengatakan jenazah yang ditemukan diketahui berinisial AH warga Depok, Jawa Barat (Jabar) dengan usia 75 tahun.

“Hasil resmi otopsi belum keluar, tapi sekilas dari anggota yang menempel pada tim otopsi dan dokter Forensik, ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia, badan sudah mati lemas, saluran pernafasan bersih tanpa terkena air sungai,” ujarnya, Senin (07/04/2025) sore.

“Untuk kekerasan negatif, yang pasti meninggalnya karena mati lemas, kehabisan napas,”ungkapnya.

“Sedangkan tali yang ditemukan pada tubuh korban diduga merupakan hasil perbuatan seseorang. Sehingga polisi sedang menyelidiki kemungkinan adanya unsur kesengajaan untuk menghilangkan nyawa korban,” jelasnya. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here