Blitar, BeritaTKP.Com – Dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila yang dijadikan event nasional di Kota Blitar, rupanya dimanfaatkan Riyadi Utomo (40) untuk menggelapkan 19 mobil mewah sewaan, warga Jalan Wungu No 13 Kel Rembang Kec Sananwetan Kota Blitar itu, mengaku sebagai panitia acara dan menyewa puluhan mobil mewah untuk keperluan peserta acara yang saat itu datang dari seluruh Indonesia.
“Tersangka menginap di hotel dan mengaku panitia acara besar itu. Lalu kepada pemilik hotel dia menyewa beberapa mobil yang beberapa di antaranya tergolong mobil mewah. Katanya untuk keperluan peserta acara,” ungkap Kapolres Kota Blitar, AKBP Heru Agung Nugroho.
Namun saat acara yang digelar tiga hari selesai, pelaku tidak mengembalikan mobil-mobil yang disewanya. Dari laporan para pemilik mobil, pelaku akhirnya diamankan polisi di sekitar Jalan Cemara, selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 12 mobil mewah yang telah digadaikan dan berusaha dijual tersangka. “12 Mobil ini digadaikan dengan harga antara Rp 20 sampai Rp 40 juta. Total hasil kejahatannya mencapai Rp 324 juta. Sedangkan yang tujuh, masih kami telusuri keberadaannya,” jelas kapolresta.
Dan kini tersangka akan dijerat dengan pasal 372 jo 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun, namun tersangka tetap ditahan karena merupakan pasal pengecualian. Di depan petugas, tersangka mengaku dirinya nekat melakukan hal ini karena terlilut utang. “Saya pasrah dan mengakui perbuatan saya, untuk hasil penipuan penggelapan mobil saya gunakan untuk membayar utang ke rentenir,” katanya. @sunardi