Malang, BeritaTKP.Com – Petugas keamanan Bendungan PLTA Sengguruh di Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Sabtu (20/03/2021) pagi.

Kapolsek Kepanjen, Kompol Yatmo menyatakan bahwa sekitar pukul 06.30 WIB Polsek Kepanjen menerima laporan penemuan mayat yang tersangkut di trasrack intake gate areal Bendungan PLTA Sengguruh.
“Mayat ditemukan dalam keadaan tidak menggunakan pakaian sama sekali dan ada luka robek pada kaki kanan, tangan kanan dan kepala diduga akibat benturan pada saat hanyut dan tersangkut di trasrack intake gate,” ujar Yatmo.
Menurut Yatmo, awal mula kejadian pada hari Kamis (18/3/2021) sekitar pukul 22.00 WIB korban meninggalkan rumah di Dusun Ketapang, Desa Sukoraharjo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang dan dilakukan pencarian oleh pihak keluarga serta masyarakat.
Dari pencarian tersebut, ditemukan sepasang sandal warna merah milik korban di tengah jembatan Ketapang dan diduga melakukan aksi nekat dengan menceburkan diri ke Sungai Brantas Dusun Ketapang, Desa Sukoraharjo dan hanyut di Sungai Brantas.
“Akhirnya, diketemukan mayat korban pada pagi hari ini di aliran sungai Bendungan PJB / PJT Sengguruh menyangkut pada trasrack intake gate PLTA,” ujar Yatmo.
Salah satu relawan Tagana Mustofa menyebutkan bahwa informasi yang ia terima bahwa mayat perempuan yang ditemukan itu sebelumnya telah melahirkan anak kembar sebelum mengakhiri hidupnya. “Informasinya dia (mayat) itu habis melahirkan anak kembar. Dan ketika ditemukan itu perutnya juga besar,” ujar Mustofa.
Informasi terbaru saat ini mayat perempuan dengan nama Siti Chotimah warga Jalan Peltu Sujono Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang itu telah dikembalikan kepada keluarga dan dikebumikan di salah satu pemakaman umum di Kota Malang. AR/Red





