
Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang wanita bernama Siti Nur Hasanah (37), warga asal Tambak Dalam Barat, mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Rabu (12/7/2023) malam lalu. Kepada polisi, Siti mengaku telah dianiaya oleh tetangganya yang merupakan mantan mertuanya sendiri.
Awal mula permasalahan tersebut, Siti ditagih hutang oleh tetangganya yang memiliki usaha warung rokok. Saat itu, pemilik warung meminta tolong kepada Siti untuk menagihkan hutang 1 bungkus rokok seharga Rp30 ribu ke mantan mertuanya.
Siti kemudian mengiayakan permintaan pemilik warung tersebut, pasalnya siti dan rumah mertuanya Sumali yang hanya berjarak tiga rumah. Saat diingatkan oleh Siti, Sumali kemudian tak terima dan malah mengungkit mahar gelang emas yang diberitakan oleh anaknya kepada Siti saat mereka menikah siri. Mendengar itu, Siti lantas mengungkit hutang Sumali kepada putrinya sebanyak Rp 450 ribu.
Saat itu juga, Sumali marah besar lalu menarik rambut dan mencekik leher Siti. Setelah itu, Siti kemudian dibanting hingga tulang rawannya terbentur kursi. Setelah jatuh, Siti masih ditendang berulang kali. Kejadian tersebut disaksikan oleh sang anak yang masih berumur 7 tahun. “Rambut saya dijambak sampai mbrodol (putus),” ucap Siti.
Sebelum ditangani oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Siti diminta untuk visum ke RS PHC. Hasilnya, ada luka lebam di pipi kiri dan kanan, serta di kepalanya. “Tadi juga disarankan pihak rumah sakit untuk rontgen rusuk depan dan belakang. Ditakutkan ada retak atau pata,” terang Ghufron, penasihat hukum Siti.
Ghufron berharap kliennya mendapatkan keadilan dan terlapor segera diamankan. Karena antara kliennya dan terlapor masih bertetangga, ia akan mengungsikan pelapor ke tempat aman. “Saya harap polisi serius menangani ini. Apalagi kejadian ini terjadi di Surabaya. Kota yang mengutuk semua bentuk kekerasan apalagi terhadap perempuan,” harapnya.
Kasus tersebut telah terdaftar dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/276/VII/2023/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur pada hari Kamis, 13 Juli 2023. (Din/RED)





