
Ngawi, BeritaTKP.com – Seorang wanita berinisial NPA (31), warga Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, dikabarkan meninggal dunia usai melakukan perawatan medis cabut gigi bungsu di Rumah Sakit (RS) dr Oen Solo.
Video kisah perjuangan wanita Ngawi ini viral di media sosial setelah sang suami, DAS (28) mengunggahnya melalui akun media sosial @davin_a.s07. Dalam video tersebut, Davin menunjukkan perawatan sang istri selama di rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 27 April 2024 lalu.
Menurut Davin, istrinya menjalani perawatan intensif setelah mencabutkan gigi bungsu di klinik gigi di Walikun, Ngawi, pada 28 Desember 2023 silam. Berdasarkan hasil foto rontgen, gigi bungsu Nira miring ke kiri dan terletak pada bagian belakang.
Hingga akhirnya, dokter di klinik tersebut memutuskan untuk mencabut gigi bungsu korban. Keputusan dokter itu pun diikuti korban dengan persetujuan sang suami. “Kami ikuti rekomendasinya [dokter],” ujar Davin saat dijumpai di tempat usahanya, dikutip dari harianjogja, Jumat (10/5/2024).
Setelah gigi bungsu dicabut, kondisi Nira tak kunjung membaik. Nira bahkan mengalami pembengkakan di bagian belakang hingga dirujuk ke RS Panti Waluyo Solo, 30 Desember 2024. Setelah diperiksa, korban terindikasi mengalami radang tenggorokan. “Setelah itu rawat jalan, kami tinggal sementara di Solo pada 31 Desember,” ungkapnya.
Namun pada 1 Januari 2024, Nira dirujuk ke rumah sakit yang berbeda yakni RS JIH Solo. Hasil diagnosis di RS JIH Solo hampir sama dengan RS Panti Waluyo Solo. Namun, diagnosis dari RS JIH Solo menunjukan perkembangan positif hingga korban diizinkan pulang ke Ngawi pada 1 Januari. “Hasilnya sama ada indikasi radang tenggorokan. Diberi vitamin untuk meringankan dan rawat jalan. Jadi fokus minum obat RS JIH Solo,” kata Davin.
Akan tetapi pada 3 Januari, kondisi Nira memburuk. Setelah diperiksakan ke dokter, Nira dinyatakan mengalami infeksi tenggorokan saluran pernafasan hingga muncul nanah di bagian paru-paru.
Atas kejadian itu, Davin pun akan menuntut dokter yang merekomendasikan untuk mencabut gigi bungsu istrinya. Davin juga mengaku telah mengeluarkan biaya pengobatan hingga Rp500 juta.
“Dokter gigi yang merekomendasikan cabut gigi tidak merespons. Tidak ada niat menengok dan menanyakan kondisi istri saya,” ujarnya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi pun telah menanggapi kasus ini. Dinkes Ngawi bahkan telah meminta keterangan drg SW, dokter gigi yang mencabut gigi bungsu korban.
“Kami sudah melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan [drg SW]. Nanti hasilnya akan kami sampaikan setelah selesai. Kami juga akan memanggil pihak-pihak terkait mengenai permasalahan ini dan melakukan investigasi,” terang Kepala Dinkes Ngawi, Yudono, Kamis (9/5/2024). (Din/RED)





