
Bojonegoro, BeritaTKP.com – Seorang wanita berinisial RN (30) mengadu kepada Polres Bojonegoro bahwa dirinya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, AY (41), warga asal Kecamatan Dander. Ia dianiaya suaminya hingga mengalami luka sampai hidungnya bengkok.
Wanita yang berprofesi sebagai pengajar salah satu universitas di Bojonegoro itu mengaku dirinya dianiaya sang suami pada Jumat (10/11/2023) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Gajah, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
Saat itu, dirinya bersama sang suami sedang dalam perjalanan pulang dari Gresik ke Bojonegoro. “Saat di dalam mobil itu sempat terjadi cek-cok karena katanya saya keluar bersama teman sesama perempuan ini terlalu lama. Padahal saya juga sudah izin sebelum keluar. Setelah itu saya dipukul mengenai hidung,” ujarnya, dilansir dari beritajatim, Rabu (15/11/2023).
Setelah mendapat pukulan dari suaminya, darah segar mengucur dari hidung. Kemudian, dia memaksa keluar dari mobil dan meminta pertolongan warga dengan masuk ke warung makan.
Salah satu temannya yang berada di sekitar lokasi juga dimintai tolong untuk mengantar ke rumah sakit. Namun, dilarang oleh pelaku. “Teman saya ini malah diancam akan dilaporkan ke polisi jika membawa saya ke rumah sakit dengan tuduhan membawa kabur istri orang,” jelasnya.
Pemicu terjadinya cek-cok tersebut menurut alasan terlapor bahwa korban terlalu lama keluar bersama teman-teman perempuannya. Padahal, korban mengaku juga sudah meminta izin. Atas kejadian itu, kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Bojonegoro.
RN mengaku jika hubungan rumah tangganya belakangan memang kurang harmonis. Pertengkaran sering terjadi, bahkan ia mengaku sudah diminta pisah. RN sempat diminta untuk mengajukan cerai pada Januari 2023.
Pertengkaran yang terjadi sebagian besar karena pelaku selalu merasa cemburu dan ikut campur orang tua dalam rumah tangganya. “Masak hanya ngelike postingan teman sesama pengajar di media sosial saja jadi perkara, dan tidak boleh berteman dengan beberapa orang,” terangnya.
Berdasarkan hasil visum yang dilakukan korban, disebutkan jika korban mengalami retak pada tulang hidungnya. Korban juga mengaku kini kondisi hidungnya bengkok dan masih sering merasa sakit.
Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto mengatakan, laporan kasus dugaan KDRT tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. “Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Nanti kalau sudah ada yang diklarifikasi kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Din/RED)





