JAMBI, BeritaTKP.com – Menjelang akhir tahun 2024, Kejaksaan Negeri Jambi menggelar Pemusnahan Barang Bukti yang mempunyai Kekuatan Hukum tetap (Inkracht) sebanyak 115 Perkara, Pemusnahan yang digelar di TPA Talang Gulo Kec. Kota Baru Kota Jambi.
Acara pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jambi diwakili Penata Barang Bukti Bpk. Afrizal, A.Md bersama Nur Imut Mainah Sari, A.Md, dan turut dihadiri Wakapolresta Jambi Akbp Nurhadiansyah, S.I.K, M.H, Kasat Tahti Polresta Jambi Akp Azwardi, S.E, perwakilan Pengadilan Negeri Jambi, Perwakilan BNN Kota Jambi, dan Perwakilan UPTD TPA Talang Gulo.
Dalam sambutan tertulis Kepala Kejaksaan Negeri Jambi M.N. Ingratubun, S.H, M.H yang dibacakan oleh Penata Barang Bukti Bpk. Afrizal, A.Md mengatakan; Pemusnahan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap periode Juli hingga Desember tahun 2024 “pada Kejaksaan Negeri Jambi, serta Eksekusi Putusan yang berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) terdiri dari; Perkara Tindak Pidana Narkotika sebanyak 76 perkara, dengan rincian; Shabu Shabu 66 perkara, Ekstacy 7 perkara, Ganja 3 perkara, dengan barang bukti berupa (Shabu, Ekstacy, Ganja, berbagai jenis Handphone, timbangan digital dll).
Dan, Perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) sebanyak 15 perkara, dengan rincian; Perkara Migas, Senjata Tajam, Asusila, ITE, Judi/togel, dengan barang bukti berupa (Parang/golok, Jerigen, Kupon togel, Pipa canting, Roll tambang, Pakaian, Handphone, Kondom dll), serta Perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda) sebanyak 24 Perkara, dengan rincian; Perkara pencurian, Penganiayaan, Pengeroyokan, Penipuan/penggelapan, dengan barang bukti berupa (Parang/golok, Kayu, Baju dll).
Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengatakan; Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenisnya, termasuk pembakaran, pemotongan dengan Gerinda, Pelarutan dengan cara dibelender, hingga dihancurkan dengan Palu, dan Pemusnahan barang bukti tersebut, berlangsung aman, lancar dan kondusif. (æ/red)