Bangka tengah, BeritaTKP.com –Dalam jaringan penertiban yang di lakukan tim PamAset PT.Timah Tbk bersama Polairud Polresta Pangkal pinang .
Mengamankan 3 unit ponton dalam giat, dan saat itu ke tiga ponton sudah di beri garis policeline .

Sedangkan 6 orang pekerja sudah di ambil keterangan (BAP) beserta dari pihak pam aset juga sudah di mintak keterangan (BAP) . Saat awak media minta konfirmasi ke kasat Polairud Pangkal pinang mengatakan:
Bahwa untuk ponton anak binaan CV BRR diKembalikan ke Pemilik Ponton.Oleh penyidik Polairud Polresta Pangkalpinang setelah dilakukan gelar perkara untuk peningkatan perkara terkait ponton binaan CV. BRR tidak bisa dinaikan kepenyidikan .
Dengan alasan karena pihak ponton merupakan ponton anak binaan CV.BRR alasan karena keterlambatan pengurusan izin SPK dan tidak bisa dikenakan pasal 158 tentang penambangan ilegal sesuai UU Minerba no.03 tahun 2020 penambangan tanpa IUP dan pihak CV.BRR sebagai mitra memiliki SPK PIP dari PT Timah .
Dan sudah dibuat surat pernyataan kepenambang harus ada izin utk menambang kalo nggak ada izin tidak boleh menambang .
Dan kami juga memanggil pihak PT Timah dan masih memberikan toleransi kepenambang anak ponton binaan CV BRR tersebut
Yang hadir dari pihak PT Timah pada saat itu ada wastam wilayah Tanjung Gunung P. Firdaus dan kepala Bidang Pengamanan IP PT. Timah Tbk P Budi Purwanto yang sudah mengetahui tentang surat pernyataan kepenambang,untuk penambang diawasi kedepan jangan sampai melakukan kegiatan tambang ilegal kalo membandel akan kami proses hukum dan jangan sampai simpang siur dan kami tidak ada maksud apa apa” ujar kasat Polairud Polresta Pangkal pinang.
Awak media sudah melakukan konfirmasi ke Kabid pengamanan IP p Budi namun beliau masih dinas diluar kota dan akan menyampaikan hal ini ke Kadiv Pengamanan PT Timah TBK .
[10/11 15.52] Pak Budi Kabid Intel Pam Pt: Siap Alhamdulillah baik pak ,sy masih pemetaan titik pos pengaman di eks kobatin….PSS di Perlang Bateng pak…..petunjuk bro.
[10/11 15.53] Pak Budi Kabid Intel Pam Pt: Makasih ya…..mantap.
[10/11 15.59] Pak Budi Kabid Intel Pam Pt: Siap…kami teruskan ke Kadivpam….
Awak media juga menghubungi pihak Pam Aset wilayah Tanjung Gunung dan sekitarnya yang melakukan operasi pada saat dilakukan pengamanan ponton binaan CV BRR tersebut 27/10/2022 lalu.
Bahkan tidak mengetahui bahwa ponton yang disinyalir melakukan penggelapan pasir timah dan sudah ada barang bukti dari kegiatan ilegal tersebut sudah kembali ke tuannya dan tidak ada lagi dilokasi PPI Muara Sungai Baturusa.
Bahkan saat pihak polair memangil pihak PT.Timah TBK untuk diminta keterangan malah pihak Pam Aset dibawah Kabidpam Laut Bangka tidak diundang .
Jadi ini menjadi pertanyaan besar awak media tentang penjelasan diatas apalagi waktu pengamanan sedang dalam giat operasi PETI Menumbing 2022.
Awak media mengharapkan pihak APH bisa bertindak tegas dan jangan terkesan terjadi tebang pilih tentang peneggakan hukum kepada siapa saja yang melakukan ilegal mining.
Karena diwilayah hukum yang lain marak penambang ilegal langsung ditetapkan tersangka dan diproses sampai kepengadilan terkait kegiatan ilegal apalagi jelas ini ada pelanggaran berat terkait kegiatan ileg diIUP PT .Timah yg dilakukan oknum ponton binaan yg sudah menjadi Target operasi pihak Pam Aset PT Timah wilayah Tanjung Gunung ,karena sering melarikan produksinya keluar dari PT Timah Tbk dan pihak CV SPK yang menaunginya .(tim)





