JAKARTA, BeritaTKP.com – Sejumlah publik figur sudah diagendakan untuk dipanggil oleh Bareskrim Polri berkaitan dengan kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. Salah satu publik figur yang akan turut dipanggil adalah penyanyi Virzha.

Dia menegaskan akan memenuhi panggilan penyidik pada 22 April 2022 mendatang. Virzha merasa tidak ada kekhawatiran berlebih bakal terjerat masalah hukum yang serius dalam kasus ini lantaran posisinya bukan mempromosikan DNA Pro. Dia hanya menjadi pengisi acara pada tahun lalu.

“Iya saya akan penuhi panggilan. Dipanggil cuma sebagai saksi,” kata Virzha ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

Dia memang sempat menjadi pengisi acara yang diadakan DNA Pro pada tahun lalu. Kala itu acaranya semacam penganugerahan atau awarding.

Kala itu Virzha dibayar secara profesional dengan kapasitasnya sebagai penampil atau pengisi acara.

Sampai saat ini Virzha belum tahu apakah bayaran manggung yang telah diterimanya itu akan diminta untuk dikembalikan atau tidak.

Bagi Virzha, dirinya siap mengembalikan jika memang memang diminta untuk mengembalikannya.

“Tergantung nanti gimana. Kalau nanti diminta dikembalikan ya akan saya kembalikan. Kalau nggak diminta dikembalikan ya tidak,” ujar Virzha.

Diketahui, kasus dugaan penipuan berkedok investasi robot trading DNA Pro telah menelan banyak korban.

Setidaknya sudah ada 242 orang yang mengaku sebagai korbannya. Sejumlah dari mereka membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri Senin (28/3). Laporannya terdaftar dengan nomor LP B/185/IV/RES.2.1/2022.

Dalam perkembangan kasus ini, belasan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu dari mereka adalah Stefanus Richard, laki laki yang sempat memberikan uang sekoper pecahan Rp 100 ribu kepada Rizky Billar. (RED)